KABAR ALAM - Beberapa bulan terakhir ini, Indonesia dihebohkan oleh pemberitaan mengenai peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak di berbagai kota dan provinsi. Seperti yang dilaporkan Kemenkes per tanggal 18 Oktober 2022, terdapat 206 kasus di 20 provinsi, yang mana 99 orang anak diantaranya meninggal.
Sebelumnya, pada 5 Oktober 2022, World Health Organization (WHO) menerbitkan peringatan mengenai ditemukannya obat yang tidak memenuhi persyaratan kualitas dan organization, diduga terkait dengan kematian 66 orang anak di Gambia, Afrika Barat akibat gangguan ginjal akut.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, ditemukan empat produk mengandung dietilen glikol dan etilen glikol dalam jumlah melebihi ambang batas. WHO kemudian mengkonfirmasi produk terkontaminasi yaitu Promethazine Oral Solution BP, Kofexmalin Baby Cough Syrup, MaKoff Baby Cough Syrup and MaGrip n Cold diproduksi oleh Maiden Pharmaceutical Limited, India.
Baca Juga: Paracetamol Sirup Dilarang, Bawang Merah dan Asam Jawa Solusi Recommended untuk Turunkan Demam
Berkaitan dengan hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah memastikan dan menyatakan bahwa keempat produk tersebut tidak beredar di Indonesia.
Kementrian Kesehatan, telah mengambil langkah konservatif dengan mengeluarkan edaran resmi mengenai larangan sementara penggunaan obat sirup sebagai bentuk kewaspadaan, agar kasus gangguan ginjal akut tidak meluas di Indonesia.
Adapun bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10) adalah "Tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,".
Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 menyoal tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Merujuk pada kasus yang terjadi di Gambia, timbul kecurigaan sementara, bahwa kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia juga memiliki hubungan dengan penggunaan obat.
Baca Juga: #PrayForBali: Bupati Jembrana Fokus Pembersihan Material Sisa Banjir Bandang
Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran, khususnya dari orang tua yang selama ini telah memberikan anaknya obat sirup pada saat anak sakit. Baik yang dibeli sendiri tanpa resep dokter, maupun obat yang dikonsumsi ketika anak sakit dengan menggunakan resep dokter.
Yang sedang hits saat ini, Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, apakah itu?
Artikel Terkait
IDAI: Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Protein Hewani untuk Cegah Stunting
ABSS Sekolah Farmasi ITB, BPOM Siapkan Penerapan Green Laboratory
IDAI Laporkan 152 Kasus Gagal Ginjal pada Anak
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Kemenkes Minta Hentikan Sementara Penggunaan Paracetamol Sirup
Simak, Ini Imbauan IDAI terkait Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak dan Penggunaan Obat Sirup
Ungkap Gejala Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Kota Bandung Belum Dapat Instruksi Penarikan Obat Sirup