KABAR ALAM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengungkap kasus penyelundupan sisik Trenggiling (Manis sp.) seberat kurang lebih 780 kilogram yang diangkut menggunakan kapal kargo berbendera Vietnam.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan oleh Pangkalan TNI AL Banten.
Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, melalui jalur komando telah menginstruksikan Kepala Seksi KSDA Wilayah I Serang, Mufty Ginanjar, untuk segera mengambil langkah hukum dan berkoordinasi dengan Balai Gakkum Jabalnusra serta Polda Banten.
Baca Juga: Pulau Rambut, Surga Burung yang Tersembunyi di Jakarta
Dalam proses penanganannya, barang bukti berupa ratusan kilogram sisik trenggiling telah diserahterimakan oleh Komandan Lanal Banten kepada Balai Gakkum Jabalnusra.
Saat ini, nahkoda kapal beserta barang bukti diamankan di Kantor Seksi KSDA Wilayah I Serang, BBKSDA Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Balai Gakkum Jabalnusra memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat trenggiling merupakan satwa dilindungi yang kerap menjadi target perdagangan ilegal karena nilai ekonominya yang tinggi di pasar gelap.
Baca Juga: Lewat Escape to Sepa Paradise, Kepulauan Seribu Perkuat Daya Tarik Wisata Global
BBKSDA Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, khususnya Pangkalan TNI AL Banten, Balai Gakkum Jabalnusra, dan Polda Banten.
Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci penting dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan bagian tubuh satwa liar dilindungi.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik perdagangan ilegal satwa liar masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian biodiversitas Indonesia.
Baca Juga: Menikmati Pesona Waduk Darma Kuningan, Dari Senja Hangat hingga Momen Tak Terlupakan
Upaya kolaboratif dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi satwa-satwa yang terancam punah dari eksploitasi ilegal.***
Artikel Terkait
Mengenal Trenggiling, Mamalia Bersisik di Taman Nasional Tanjung Puting
Warga Musi Rawas Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Kg Sisik Trenggiling
Banyak yang Belum Tahu, Trenggiling Ternyata Jago Memanjat, Enggak Percaya?
Bikin Geger Warga Pacitan, Seekor Trenggiling dan 6 Ekor Ular Diselamatkan dan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Perhutani
Gakkum Kehutanan Putus Rantai Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Sintang, Segini Hukuman Maksimal Buat Pelaku