Mendengar nama dietilen glikol dan etilen glikol, sebagai kandungan yang diduga menjadi penyebab peningkatan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Tentunya banyak orang yang ingin mengetahui, apa sih sebenarnya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) itu?
Keduanya merupakan bahan kimia yang sering digunakan di berbagai Industri untuk pembuatan produk seperti resin plastik, antibeku dan pendingin (coolant) untuk otomotif. Namun tidak digunakan untuk obat, khususnya obat sirup untuk anak, seperti yang dikutip Kabaralam.com melalui edaran tertulis resmi yang dikeluarkan Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Ungkap Gejala Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Kota Bandung Belum Dapat Instruksi Penarikan Obat Sirup
Keracunan dietilen glikol atau etilen glikol, dapat menimbulkan berbagai gejala, salah satunya gangguan ginjal akut.
Data tertulis selanjutnya, menunjukkan jika kasus keracunan dietilen glikol pernah terjadi sebelumnya. Beberapa studi dan analisis telah dilakukan untuk memperkirakan dosis racun dietilen glikol pada hewan dan manusia.
Pada manusia, median dosis racun yang menyebabkan kematian sebesar 1600 mg/kg bb/hari. Badan regulasi di Jerman menyebutkan, dosis DEG harian >0,5 mg/kg bb/hari menyebabkan gejala keracunan. Menurut analisis, kejadian keracunan pada tahun 1995 di Haiti, durasi penggunaan dietilen glikol dan etilen glikol hingga menimbulkan keracunan terjadi pada rentang waktu 1-12 hari.
Baca Juga: Top 5 Hits 19 Oktober 2022, Penghentian Sementara Penghentian Penggunaan Paracetamol Sirup Memimpin
Lalu timbul pertanyaan selanjutnya, mengapa dietilen glikol dan etilen glikol ditemukan dalam produk obat?
Setiap produk obat, selain mengandung bahan aktif yang mempunyai khasiat dan manfaat mengobati penyakit tertentu, juga mengandung bahan tambahan lainnya yang tidak memiliki efek terapi.
Adapun tujuan adalah untuk membantu proses pembuatan, mempermudah penerimaan oleh pasien. Bahkan untuk tujuan memodifikasi rasa kurang enak dari bahan obat, serta melindungi bahan obat dari berbagai kemungkinan kerusakan.
Baca Juga: Antrean Truk Masih Terjadi di TPA Sarimukti, Sampah Menumpuk di Sejumlah TPS di Kota Bandung
Namun, harus dipastikan bahwa bahan tambahan obat tersebut aman dan memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan oleh BPOM. Industri manufaktur obat juga harus menjamin kualitas bahan tambahan tersebut sebelum diproses dalam pembuatan produk.
Obat sirup dengan rasa dominan manis, menjadi obat yang menjadi pilihan favorit orang tua ketika anak sakit, agar anak mudah mengonsumsi obat tersebut.
Namun sayang, tidak semua bahan aktif obat mudah larut dalam air sehingga dibutuhkan bahan pelarut lain. Agar bahan aktif obat tersebut dapat diproses menjadi produk obat dalam bentuk sirup, yang notabene sering diresepkan untuk anak oleh para dokter di berbagai fasilitas kesehatan.
Artikel Terkait
IDAI: Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Protein Hewani untuk Cegah Stunting
ABSS Sekolah Farmasi ITB, BPOM Siapkan Penerapan Green Laboratory
IDAI Laporkan 152 Kasus Gagal Ginjal pada Anak
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Kemenkes Minta Hentikan Sementara Penggunaan Paracetamol Sirup
Simak, Ini Imbauan IDAI terkait Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak dan Penggunaan Obat Sirup
Ungkap Gejala Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Kota Bandung Belum Dapat Instruksi Penarikan Obat Sirup