Simak, Ini Imbauan IDAI terkait Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak dan Penggunaan Obat Sirup

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:12 WIB
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) (idai.or.id)
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) (idai.or.id)


KABAR ALAM - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan imbauan terkait peningkatan kasus gangguan ginjal akut atipikal progresif pada anak di Indonesia.

Imbauan IDAI tersebut mempertimbangkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) serta meningkatnya kasus secara cepat.

Berikut surat imbauan yang ditandatangani Ketua IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) tertanggal 19 Oktober 2022;

Baca Juga: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Perintahkan Lurah Lakukan Penghijauan

A. Bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit

1. Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

2. Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

3. Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Kemenkes Minta Hentikan Sementara Penggunaan Paracetamol Sirup

4. Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

5. Tenaga kesehatan dihimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.

6. Rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.

Baca Juga: Dukungan Berbasis Hasil untuk FOLU Net Sink 2030, Norwegia Kontribusi 56 Juta Dolar AS

B. Bagi Masyarakat

1. Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X