Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Perintahkan Lurah Lakukan Penghijauan

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono  (beritajakarta.id)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (beritajakarta.id)

KABAR ALAM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menginstruksikan para lurah mencari titik lokasi di wilayahnya masing-masing yang masih kurang terawat untuk dilakukan penghijauan.

Heru Budi Hartono meminta lurah mendokumentasikan wilayah tersebut agar ditindaklanjuti secara kolaboratif dengan berkoordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Para lurah cari titik yang kurang bersih lingkungannya atau tidak hijau misalnya. Kriterianya terserah. Bapak ibu foto lokasinya di mana yang tadi kurang bersih. Tiga bulan lagi kita ketemu itu lokasi sudah bersih, rapi dan lain-lain,” kata Heru Budi Hartono, seperti dikutip KABARALAM.com dari laman beritajakarta.id, Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Kemenkes Minta Hentikan Sementara Penggunaan Paracetamol Sirup

Heru menjelaskan, para lurah dan camat dapat berkoordinasi segala kebutuhannya kepada wali kota dan suku dinas terkait.

“Saya minta Kasudin dan Kadis backup yang diinginkan para lurah dan camat. Asisten Pemerintahan dan wali kota bantu,” ucapnya.

Para wali kota juga diinstruksikan melakukan penanaman pohon sebanyak-banyaknya di lokasi tertentu, minimal sebulan sekali. Apabila penanaman pohon membuahkan hasil, maka akan diagendakan program penanaman pohon bersama sekaligus meninjau kondisi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dukungan Berbasis Hasil untuk FOLU Net Sink 2030, Norwegia Kontribusi 56 Juta Dolar AS

“Setelah sudah banyak, kita menanam di titik tertentu yang diusulkan. Nanti sekalian kita tinjau di sana ada program saluran atau program pengentasan stunting dari Dinas Kesehatan,” tandas Heru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X