KABAR ALAM - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) berkomitmen terhadap prinsip Environmental, Social and Governance dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Hal ini juga merupakan upaya PLN dalam menggerakkan ekonomi sirkular, mengolah lebih dari 30 ribu ton sisa abu pembakaran batubara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) menjadi bahan baku infrastruktur.
Sisa abu batu bara yang tadinya tidak memiliki nilai manfaat, kini diolah menjadi bahan baku paving block, batako, mortar, pembangunan jalan, beton struktural, gerabah, semen pozolan hingga tetrapod untuk penahan abrasi pantai. Untuk mengolah ini, PLN pun menggandeng UMKM lokal untuk bekerja sama mengolah FABA.
Baca Juga: Tahun 2022 PLN Capai TKDN 64,24 Persen, Rampungkan 26 Proyek Ketenagalistrikan di Sulawesi
Sepanjang tahun 2022, FABA dihasilkan dari dua lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di NTB, yakni PLTU Jeranjang – Lombok Barat dan PLTU Sumbawa Barat – Taliwang.
General Manager PLN UIW NTB Sudjarwo mengatakan, pemanfaatan FABA dari dua PLTU di NTB merupakan bukti nyata PLN mengolah sisa operasional pembangkit untuk menggerakan roda ekonomi.
Bekerja sama dengan berbagai stakeholder, PLN terus mendorong upaya pemanfaatan FABA yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”FABA tidak hanya menjadi sampah, namun limbah PLTU ini justru menjadi katalis penggerak roda perekonomian. Harapannya, ekonomi sirkular dapat terwujud, tidak hanya bagi masyarakat di sekitar PLTU, tapi ke seluruh masyarakat NTB secara luas,” kata Djarwo.
Baca Juga: Pegawai PLN Berikan Donasi Dengan Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Jayapura
Diungkapkan Djarwo, pemanfaatan lebih dari 30 ribu ton FABA di NTB ini diserap untuk beberapa kategori. Dari FABA PLTU Jeranjang, Djarwo menjelaskan, sebesar 24.300 ton FABA untuk pemanfaatan internal dan 2.700 ton untuk instansi pemerintahan seperti stabilisasi lapangan Brimob di Ampenan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Julmansyah mengapresiasi langkah PLN dalam mengoptimalkan pemanfaatan FABA untuk menggerakkan roda perekonomian di NTB. FABA yang merupakan limbah PLTU ini berhasil diolah menjadi paving block, batako, dan bahan material konstruksi lainnya.
“FABA yang selama ini tidak memiliki nilai guna, kini menjadi sumber daya yang dapat meningkatkan perekonomian di daerah/desa. Masyarakat dapat menjadikan FABA berbagai bentuk material untuk pembangunan,” kata Julmansyah.
Baca Juga: Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan SPKLU Perdana di Jambi
Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sukses Mandiri, salah satu kelompok masyarakat yang merasakan manfaat FABA, Firman mengatakan, program pemanfaatan FABA telah berdampak signifikan dalam menumbuhkan ekonomi ke masyarakat. BUMDES Sukses Mandiri di Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene di Sumbawa Barat, NTB.
Firman sangat berterima kasih kepada PLN karena mendapat bantuan yang sangat bermanfaat bagi Desa Manemeng.
Artikel Terkait
Prinsip Ekonomi Sirkular Berbasis Sistem Dinamis untuk Kurangi Sampah di Kota Bandung
PLN Gandeng Denmark Percepat Pengembangan EBT Andal dan Terjangkau di Indonesia
Bangka Belitung Kini Full 100 Persen Terang Benderang, Ridwan Djamaluddin Resmikan Listrik PLN di Pulau Rengit
Tahun 2022 PLN Capai TKDN 64,24 Persen, Rampungkan 26 Proyek Ketenagalistrikan di Sulawesi