“Apalagi ini merupakan hal yang baru terkait pemanfaatan FABA PLTU yang ternyata memiliki potensi yang sangat besar,” kata Firman.
Lebih lanjut, sebanyak 2.700 ton dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat seperti Magot Center di Rembiga, serta 250 ton pemanfaatan oleh 38 UMKM di Pulau Lombok untuk pembangunan masjid, kelompok program kampung iklan binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Sedangkan dari PLTU Sumbawa, sebanyak 1.150 ton FABA untuk pemanfaatan internal, 2.100 ton untuk pemanfaatan UMKM, 82 ton untuk pemanfaatan oleh instansi dan 161 ton dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat.
”PLN terus mendorong dan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi. Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Djarwo.*
Artikel Terkait
Prinsip Ekonomi Sirkular Berbasis Sistem Dinamis untuk Kurangi Sampah di Kota Bandung
PLN Gandeng Denmark Percepat Pengembangan EBT Andal dan Terjangkau di Indonesia
Bangka Belitung Kini Full 100 Persen Terang Benderang, Ridwan Djamaluddin Resmikan Listrik PLN di Pulau Rengit
Tahun 2022 PLN Capai TKDN 64,24 Persen, Rampungkan 26 Proyek Ketenagalistrikan di Sulawesi