Dinkes Kota Tangerang Sisir Obat Sirop 'Terlarang' di Apotek, Fasilitas Kesehatan dan Toko Obat

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Senin, 14 November 2022 | 13:30 WIB
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni  (tangerangkota.go.id)
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni (tangerangkota.go.id)

2. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X