“Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi kembali merampungkan dua berkas perkara kasus peredaran kayu ilegal. Ini menunjukkan bukti komitmen dan keseriusan kami dalam hal penegakan hukum bidang lingkungan dan kehutanan. Kejahatan ini merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian Sumber Daya Alam,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun.
Baca Juga: Viral Video Bu Thomas Tangkap Ular dengan Tangan Kosong, Netizen: Pak Thomas Plengah-plengeh
Penindakan terhadap kedua tersangka SA dan SU ini harus menjadi pembelajaran dan efek jera serta sebagai peringatan bagi para pelaku lainnya, kami harapkan kedua tersangka dapat dihukum maksimal agar terwujudnya rasa keadilan bagi masyarakat dan kelestarian Sumber Daya Alam, tambah Aswin Bangun.
Sepanjang tahun 2015-2023, Gakkum KLHK telah melakukan operasi sebanyak 1915 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, 720 di antaranya operasi pembalakan liar. Dan 1341 kasus perkara kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan telah dibawa ke pengadilan.***
Artikel Terkait
Gakkum KLHK Tangkap Aktor Intelektual Penambangan Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis
Gakkum KLHK Sergap Pemilik dan Makelar Peredaran Kayu Ilegal di Sulawesi Selatan
Gakkum KLHK Ungkap Kasus Perdagangan Online Ilegal Satwa Dilindungi di Mimika, Papua Tengah
Dirjen Gakkum LHK Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kejahatan Tambang dan Lingkungan
Ngaku Bawa Semangka, Ternyata Angkut 37 Batang Kayu Jati Ilegal, 2 Pembalak Liar Ditangkap Gakkum KLHK