Berkas Perkara P21, Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Rabu, 29 Maret 2023 | 23:01 WIB
Gakkum KLHK tangkap pemilik dan makelar kayu ilegal di Sulawesi Selatan. (Instagram @gakkum_klhk)
Gakkum KLHK tangkap pemilik dan makelar kayu ilegal di Sulawesi Selatan. (Instagram @gakkum_klhk)

“Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi kembali merampungkan dua berkas perkara kasus peredaran kayu ilegal. Ini menunjukkan bukti komitmen dan keseriusan kami dalam hal penegakan hukum bidang lingkungan dan kehutanan. Kejahatan ini merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian Sumber Daya Alam,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun.

Baca Juga: Viral Video Bu Thomas Tangkap Ular dengan Tangan Kosong, Netizen: Pak Thomas Plengah-plengeh

Penindakan terhadap kedua tersangka SA dan SU ini harus menjadi pembelajaran dan efek jera serta sebagai peringatan bagi para pelaku lainnya, kami harapkan kedua tersangka dapat dihukum maksimal agar terwujudnya rasa keadilan bagi masyarakat dan kelestarian Sumber Daya Alam, tambah Aswin Bangun.

Sepanjang tahun 2015-2023, Gakkum KLHK telah melakukan operasi sebanyak 1915 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, 720 di antaranya operasi pembalakan liar. Dan 1341 kasus perkara kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan telah dibawa ke pengadilan.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X