KABAR ALAM - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan, kejahatan tambang dan lingkungan bisa menimbulkan bencana ekologis seperti longsor, banjir, dan sebagainya.
Dampak kejahatan tambang tersebut disampaikan Rasio Ridho Sani pada saresehan bertema "Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan" di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Disebutkan Rasio Ridho Sani, dampak kejahatan tambang lainnya tentu saja kerugian dan kehilangan potensi pendapatan negara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Pekanbaru Hari Ini, Senin 27 Maret 2023, Cek Yuk!
"Ada juga konflik ruang dan konflik sosial. Karena para petani dan nelayan merasa terganggu karena tambang ini," katanya seperti dikutip KABARALAM.com dari laman Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Dalam kesempatan itu, Ridho mengungkapkan adanya aktor intelektual yang berdiri di balik kejahatan tambang dan lingkungan ini.
Karena itu, katanya, tidak mengherankan jika kejahatan tambang dan lingkungan dilakukan dengan sangat terorganisasi, dan bisa melibatkan korporasi, dan transnasional.
Diungkapkannya, kejahatan tambang dan lingkungan menerapkan prinsip high profit dan low risk yakni profit atau keuntungannya tetap besar namun resikonya kecil.
"Kejahatannya sangat kompleks dan dinamis. Ini yang harus menjadi perhatian dalam mengambil langkah strategi ke depan yang harus dilakukan," kata Ridho.***
Artikel Terkait
Cegah Tambang Ilegal, Izin Pertambangan Rakyat Dipermudah
Kejahatan Tambang Masih Merajalela, Tahun 2022 Dari 1083 Pengaduan yang Masuk, Hanya 264 yang Ditindak Lanjuti
Top 5 Hits 25 Maret 2023, Berita Terpopuler 22 Maret Soal Penghentian Reklamasi Tambang Nikel Masih Merajai
Kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu, Komnas HAM Minta Presiden Beri Amnesti untuk Budi Pego
Top 5 Hits 26 Maret 2023 Masih Dipimpin Berita Terpopuler Penghentian Paksa Reklamasi Tambang Nikel