KABAR ALAM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk memberikan amnesti kepada Heri Budiawan alias Budi Pego dalam kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu.
Permintaan amnesti kepada Heri Budiawan alias Budi Pego dalam kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu itu merupakan salah satu dari 4 sikap Komnas HAM terhadap eksekusi kasus tersebut.
Berikut sikap Komnas HAM menyikapi eksekusi kasus kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu seperti dikutip dari pernyataan persnya, Minggu, 26 Maret 2023.
Baca Juga: Breaking News, Gempa Bumi Terkini di Cianjur Bermagnitudo 2.7
1. Meminta kepada presiden untuk memberikan amnesti kepada Heri Budiawan alias Budi Pego dalam kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu;
2. Mendesak agar proses hukum termasuk di tingkat pengadilan yang lebih tinggi (apabila nanti dilakukan upaya hukum Peninjauan Kembali dapat dilakukan secara independen, imparsial, transparan, dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, dan menjamin hakhak Heri Budiawan Alias Budi Pego untuk menemui dan menerima serta memberikan akses terhadap kuasa hukum, keluarga, hak kesehatan, makanan, dan menyediakan ruangan tahanan yang layak sesuai standar HAM;
3. Meminta Menteri Lingkungan Hidup untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Tentang Perlindungan Terhadap Pembela HAM di Bidang Lingkungan
Hidup
Baca Juga: Sungailiat Triathlon 2023 Kembali Digelar, Begini Harapan Penjabat Gubernur Babel
4. Meminta Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Kepolisian Resort Banyuwangi, serta PT. Merdeka Copper Gold bersama anak perusahaannya yaitu PT. BSI dan PT. DSI untuk mematuhi rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Komnas HAM nomor 0.961/RPMT/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 untuk mengedepankan prinsip-prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia.***
Artikel Terkait
Cegah Tambang Ilegal, Izin Pertambangan Rakyat Dipermudah
Top 5 Hits 22 Maret 2023, Penghentian Paksa Reklamasi Tambang Nikel di Morowali Paling Banyak Dicari
Ungkap Mafia Tambang Batu Bara, Mahfud MD: Praktik Seperti Ini Harus Kita Berantas
Kejahatan Tambang Masih Merajalela, Tahun 2022 Dari 1083 Pengaduan yang Masuk, Hanya 264 yang Ditindak Lanjuti
Top 5 Hits 25 Maret 2023, Berita Terpopuler 22 Maret Soal Penghentian Reklamasi Tambang Nikel Masih Merajai