Gakkum KLHK Tangkap Aktor Intelektual Penambangan Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

- Selasa, 14 Februari 2023 | 11:14 WIB
Gakkum KLHK menangkap pemodal penambangan emas ilegal di Taman Nasional Batang Gadis, Sumut. (Instagram @gakkum_klhk)
Gakkum KLHK menangkap pemodal penambangan emas ilegal di Taman Nasional Batang Gadis, Sumut. (Instagram @gakkum_klhk)

KABAR ALAM - Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menahan MSN, aktor intelektual (pemodal) penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Sebelum dilakukan penahanan, dua pemodal penambangan emas ilegal, yakni MSN dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 1 Februari 2023.

MSN sudah ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, sedangkan MH masih buron.

Barang bukti berupa 3 unit ekskavator yang telah disita sejak tanggal 23 Mei 2022 masih dititipkan di Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis di Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Tim Gabungan Gakkum KLHK Hentikan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gorontalo

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan kejahatan tambang ilegal merupakan kejahatan serius, kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini.

"Ini adalah komitmen KLHK. Para pelaku khususnya MSN sebagai pemodal harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agar berefek jera. Saya sudah perintahkan penyidik untuk mencari pelaku lainnya yaitu MH sampai dapat,” tegas Rasio seperti dikutip dari akun Instagram @gakkum_klhk, Selasa, 14 Februari 2023.  

Ia juga mengatakan, kejahatan ini merupakan kejahatan terhadap sumber daya mineral sehingga pelaku harus ditindak juga pidana berlapis agar ada efek jera.

Baca Juga: Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Gagalkan Penyelundupan Bekantan dan Owa Jenggot Putih di Gorontalo

“Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku,” kata Rasio.

Sementara, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan saat ini penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka pencarian tersangka MH.

Selain itu, dilakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas.

Halaman:

Editor: Yudi Noorahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X