KABAR ALAM - Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menahan MSN, aktor intelektual (pemodal) penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis.
Sebelum dilakukan penahanan, dua pemodal penambangan emas ilegal, yakni MSN dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 1 Februari 2023.
MSN sudah ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, sedangkan MH masih buron.
Barang bukti berupa 3 unit ekskavator yang telah disita sejak tanggal 23 Mei 2022 masih dititipkan di Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis di Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Tim Gabungan Gakkum KLHK Hentikan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gorontalo
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar.
Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menegaskan kejahatan tambang ilegal merupakan kejahatan serius, kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.
Ia mengatakan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini.
"Ini adalah komitmen KLHK. Para pelaku khususnya MSN sebagai pemodal harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agar berefek jera. Saya sudah perintahkan penyidik untuk mencari pelaku lainnya yaitu MH sampai dapat,” tegas Rasio seperti dikutip dari akun Instagram @gakkum_klhk, Selasa, 14 Februari 2023.
Ia juga mengatakan, kejahatan ini merupakan kejahatan terhadap sumber daya mineral sehingga pelaku harus ditindak juga pidana berlapis agar ada efek jera.
“Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku,” kata Rasio.
Sementara, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan saat ini penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka pencarian tersangka MH.
Selain itu, dilakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas.
Artikel Terkait
Gakkum KLHK Jerat Tersangka Perusak Lingkungan dan Hutan Produksi di Kab. Karawang dengan Pidana Berlapis
Gakkum KLHK Tindak Tegas Pelaku Kasus Kayu Sonokeling Ilegal Asal Lampung
Diduga Hasil Pembalakan Liar, Gakkum KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau dari Papua
Gakkum KLHK Amankan Penjual Bagian Satwa Dilindungi secara Online di Kota Bekasi
Tim Gabungan Gakkum KLHK Hentikan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gorontalo
Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Gagalkan Penyelundupan Bekantan dan Owa Jenggot Putih di Gorontalo