KABARALAM – Merespon bencana alam gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur pada hari Senin 21 November 2022, Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengeluarkan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur dengan nomor 360/8717 IBPBD/2022.
Data terakhir yang diiterima pukul 21.00 WIB (21/11), tercatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur, korban meninggal dunia 162 jiwa, 326 luka berat dan ringan, 2.345 rumah rusak berat, 13.400-an pengungsi.
Hingga hari ini menurut laporan yang diterima dari masyarakat, masih banyak korban yang belum berhasil dievakuasi karena ada akses jalan yang terputus dikarenakan longsor. Pemerintah Daerah Cianjur juga terus melakukan pendataan dan evakuasi korban yang terjebak di lokasi gempa bumi.
Di dalam surat pernyataan, Bupati Cianjur menetapkan Status Tanggap Darurat ini berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (1) huruf b, jo pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan oleh Bupati.

Baca Juga: Sudah Dikunjungi Noni Belanda Sejak Abad Ke-19, Begini Sejarah Kawasan Situ Sangiang Majalengka
Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana didasarkan informasi Badaan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tanggal 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB, gempa bumi berkekuatan 5,6 SR dengan pusat gempa berada di 10 KM Barat Daya Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Lintang: 6.84 LS Bujur 107.05 BT Kedalaman 10 Km, Lokasi 10 Km Barat Daya Kabupaten Cianjur, 15 Km Timur Laut Kota Sukabumi, 39 Km Tenggara Kota Bogor, 63 Km Barat Laut Bandung, 78 Km Tenggara Jakarta dan tidak berpotensi tsunami.
Melihat kepada hal tersebut Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan bahwa Status Tanggap Darurat ini berlaku di Kabupaten Cianjur berlaku selama 30 (tiga puluh) hari, sejak tanggal 21 November 2022 sampai dengan 20 Desember 2022, dan dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan.***
Artikel Terkait
Gempa Terkini: Longsor Tutup Ruas Jalan, Jalur Cianjur-Puncak Terputus
Gempa Berkekuatan 5,6 Magnitudo di Cianjur, Hingga Pukul 15.21 Tercatat Memakan 17 Korban Jiwa
Update Gempa Cianjur: 62 Warga Meninggal Dunia, 21 Orang Masih Tertimbun, dan 5.389 Mengungsi
Update Gempa Cianjur : Innalillahi, Korban Meninggal Dunia 162 Orang
Ini Langkah Strategis yang Dilakukan Pemprov Jabar untuk Penanganan Gempa Bumi Cianjur
Ini Sejarah Gempa Bumi yang Pernah Terjadi di Sukabumi dan Cianjur
Ridwan Kamil: Jumlah Korban Jiwa Gempa Cianjur Kemungkinan Terus Bertambah
Update Gempa Bumi Cianjur dari Ridwan Kamil: Hingga Semalam, 162 Meninggal Dunia, 13.400 Mengungsi
Imbas Gempa Cianjur, Jalur Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara