Dari Pulau Rempang Hingga Galang, Gakkum LHK Segel Empat Lokasi Kerusakan Ekosistem Mangrove di Kepulauan Riau

photo author
Tim Kabar Alam 03, Kabar Alam
- Kamis, 13 Juli 2023 | 14:41 WIB
Ditjen Gakkum LHK menyegel empat lokasi kerusakan ekosistem mangrove di Kepulauan Riau (ppid.menlhk.go.id)
Ditjen Gakkum LHK menyegel empat lokasi kerusakan ekosistem mangrove di Kepulauan Riau (ppid.menlhk.go.id)

Gakkum KLHK akan menindaklanjuti secara tegas pihak perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam pelanggaran. Baginya, perusakan lingkungan dan kawasan hutan merupakan kejahatan serius karena merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Waja Kopi Kuningan Tutup Kedai di Ketinggian Gunung Ciremai Pekan Lalu

"Saya sudah perintahkan keapda penyidik Gakkum KLHK untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan berkoordinasi dengan penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKp) untuk penyidikan bersama,” ujar Rasio. (sadrina/magang)***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X