Gakkum KLHK akan menindaklanjuti secara tegas pihak perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam pelanggaran. Baginya, perusakan lingkungan dan kawasan hutan merupakan kejahatan serius karena merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Waja Kopi Kuningan Tutup Kedai di Ketinggian Gunung Ciremai Pekan Lalu
"Saya sudah perintahkan keapda penyidik Gakkum KLHK untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan berkoordinasi dengan penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKp) untuk penyidikan bersama,” ujar Rasio. (sadrina/magang)***
Artikel Terkait
Dirjen Gakkum LHK Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kejahatan Tambang dan Lingkungan
Ngaku Bawa Semangka, Ternyata Angkut 37 Batang Kayu Jati Ilegal, 2 Pembalak Liar Ditangkap Gakkum KLHK
Berkas Perkara P21, Gakkum KLHK Serahkan Pemilik dan Makelar Peredaran Kayu Ilegal ke Kejati Sulsel
Bentuk Tim Gabungan dengan PPATK, Gakkum KLHK Mulai Garap Tindak Pidana Pencucian Uang
Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Sita 51 Burung Dilindungi, 2 Penadah Turut Diamankan