Keselamatan Pelayaran Terancam, Kemenhub Rumuskan Upaya Kesiapsiagaan Hadapi Gempa Megathrust

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:51 WIB
FGD Distrik Navigasi Kelas III Tanjung Intan Cilacap ini bertujuan untuk merumuskan upaya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi gempa megathrust (infopublik.id)
FGD Distrik Navigasi Kelas III Tanjung Intan Cilacap ini bertujuan untuk merumuskan upaya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi gempa megathrust (infopublik.id)

Karena itu, untuk mengantisipasi dampak dari potensi gempa megathrust, diperlukan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dari semua pihak.

Kegiatan FGD ini merupakan salah satu bentuk partisipasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan dalam merespons potensi gempa tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Pusat Plasma Nutfah Nasional di Dekat IKN Dimulai

Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan Cilacap, Dian Nurdiana, mengatakan, pihaknya memiliki peran strategis dalam mendukung aspek keselamatan pelayaran di wilayah perairan selatan Indonesia.

Wilayah kerjanya mencakup Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), yang terdiri dari menara suar, rambu suar, dan pelampung suar, yang merupakan panduan vital bagi kapal-kapal yang melintasi jalur-jalur strategis.

“Pada 2023, kami telah memantau sekitar 1.500 kapal passing dan 1.800 kapal visit melalui Stasiun Radio Pantai (SROP) di Cilacap, Pacitan, serta fasilitas milik Pertamina Trans Kontinental. Selain itu, Distrik Navigasi Tanjung Intan juga bertanggung jawab mengawasi Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang tersebar dari pesisir selatan Banten hingga Pacitan, Jawa Timur,” ungkap Dian.

Baca Juga: Ini Empat Destinasi Wisata Prioritas yang Masterplan-nya Baru Diluncurkan Menparekraf

Melalui FGD itu, diharapkan dapat merumuskan rekomendasi kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan navigasi pelayaran dalam menghadapi potensi gempa megathrust.

Selain itu, langkah-langkah mitigasi (pra/pasca megathrust) yang tepat juga perlu ditetapkan untuk memastikan normalisasi pelayanan jasa keselamatan pelayaran dapat berjalan normal, meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan, serta memperkuat kolaborasi seluruh stakeholder terkait dalam merespons apabila potensi gempa megathrust terjadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X