Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, 5 Oktober, Ini Awal Penetapan dan Tujuan Diadakan HCPSN

photo author
Yudi Noorahman, Kabar Alam
- Sabtu, 5 November 2022 | 06:07 WIB
Elang jawa, salah satu satwa yang ditetapkan sebagai satwa nasional. (halimunsalak.org)
Elang jawa, salah satu satwa yang ditetapkan sebagai satwa nasional. (halimunsalak.org)

KABAR ALAM – Setiap tanggal 5 November, bangsa Indonesia merayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).

Indonesia dengan ragam puspa dan satwa yang dimilikinya patut berbangga. Kekayaan tersebut perlu terus dijaga dan dilestarikan. Hal itu mengingat ada beberapa yang mengalami kondisi di ambang kepunahan.

Untuk itu, perlu ada upaya untuk terus menggugah kesadaran dan kepedulian terhadap keberadaan puspa dan satwa Indonesia.

Presiden Soeharto pada tahun 1993 memprakarsai penetapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.

Baca Juga: Peserta AHP-7 Berkunjung ke Kawasan Situgunung TNGGP, Jajal Suspension Bridge Terpanjang di Asia Tenggara

Ia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

Tujuan penetapan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah agar dapat meningkatkan kepedulian masyarakat atas perlindungan dan pelestarian puspa dan satwa nasional. 

Presiden Soeharto menyampaikan pesan tentang tujuan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tersebut pada Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup di Jakarta, 10 Januari 1993.

Hingga kini, perayaan tersebut terus digaungkan untuk menanamkan rasa cinta terhadap kekayaan alam yang luar biasa ini.

Untuk diketahui, ada tiga flora dan fauna yang ditetapkan sebagai puspa dan satwa bangsa Indonesia.

Baca Juga: Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang, Komisi IX DPR RI Bentuk Panja

Di kelompok fauna, ada tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili darat, air, dan udara yang dinyatakan sebagai Satwa Nasional dengan penyebutannya sebagai berikut:

Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional;

Ikan siluk merah (Selerophages formosus) sebagai satwa pesona; dan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yudi Noorahman

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tips Aman dan Nyaman Liburan Lebaran di Kuningan

Kamis, 19 Maret 2026 | 16:50 WIB
X