KABAR ALAM - Taman Nasional Baluran dikenal dengan julukan kerennya, Africa van Java. Satu dari 5 taman nasional tertua di Indonesia ini merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
Sebagai salah satu kawasan konservasi yang di dalamnya ada berbagai macam flora dan fauna dan ekosistem, Taman Nasional Baluran memiliki beragam manfaat, baik bersifat tangible (dalam pemanfaatan skala terbatas) maupun intangible, berupa produk jasa lingkungan, seperti udara bersih dan pemandangan alam.
Kedua manfaat Taman Nasional Baluran tersebut berada pada suatu ruang dan waktu yang sama, sehingga diperlukan bentuk kebijakan yang mampu mengatur pengalokasian sumber daya dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan aspek sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.
Baca Juga: Geronggang Bisa Dijadikan Bahan Obat Gatal, Luka dan Sakit Perut
Beberapa daerah di Taman Nasional Baluran yang sering dikunjungi wisatawan dan masyarakat untuk berbagai keperluan terutama yang dimanfaatkan sebagai daerah tujuan wisata antara lain Gua Jepang, Curah Tangis, Sumur Tua, Evergreen Forest, Bekol, Bama, Manting, Dermaga, Kramat, Kajang, Balanan, Lempuyang, Talpat, Kacip, Bilik, Sejileh, Teluk Air Tawar, Batu Numpuk, Pandean, dan Candi Bang.
Dari berbagai objek wisata yang ada di Taman Nasional Baluran sebagian telah dikembangkan menjadi produk wisata, antara lain Gua Jepang, Curah Tangis, Visitor Centre, Candi Bang, Savana Semiang, Savana Bekol, Evergreen Forest Bekol, dan Pantai Bama.
Baca Juga: Sikapi Isu Perubahan Iklim, ITB- PFAN Siap Gelar Business Coaching untuk Start up
Sebelum tahun 1928, AH. Loedeboer seorang pemburu kebangsaan Belanda memiliki daerah Konsesi perkebunan di Labuhan Merak dan Gunung Mesigit. Beliau telah menaruh perhatian bahwa Baluran mempunyai nilai penting untuk perlindungan satwa mamalia besar.
Pada tahun 1930, KW. Dammerman yang menjabat sebagai Direktur Kebun Raya Bogor mengusulkan perlunya Baluran ditunjuk sebagai hutan lindung. Pada tahun 1937, Gubernur Jenderal Hindia Belanda menetapkan Baluran sebagai Suaka Margasatwa dengan ketetapan GB. No. 9 tanggal 25 September 1937 Stbl. 1937 No. 544.
Selanjutnya ditetapkan kembali oleh Menteri Pertanian dan Agraria RI dengan Surat Keputusan Nomor. SK/II/1962 tanggal 11 Mei 1962. Pada tanggal 6 Maret 1980 bertepatan dengan hari Strategi Pelestarian se-Dunia, Suaka Margasatwa Baluran oleh menteri Pertanian diumumkan sebagai Taman Nasional.
Baca Juga: Rehabilitasi 31 Hektare Kawasan Mangrove di Maros, Pelindo Libatkan Komunitas Masyarakat Pesisir
Berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 279/Kpts.-VI/1997 tanggal 23 Mei 1997 kawasan TN Baluran seluas 25.000 Ha. Sesuai dengan peruntukkannya luas kawasan tersebut dibagi menjadi beberapa zona berdasarkan SK. Dirjen PKA No. 187/Kpts./DJ-V/1999 tanggal 13 Desember 1999 yang terdiri dari: zona inti seluas 12.000 Ha, zona rimba seluas 5.537 ha (perairan = 1.063 Ha dan daratan = 4.574 Ha), zona pemanfaatan intensif dengan luas 800 Ha, zona pemanfaatan khusus dengan luas 5.780 Ha, dan zona rehabilitasi seluas 783 Ha.
Artikel Terkait
Sempat Berkonflik dengan Manusia, Lhokbe Akhirnya Bisa Berlari Menyusuri Taman Nasional Gunung Leuser
Tangkahan, Pesona Surga Tersembunyi di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser
175 Ekor Tukik Penyu Lekang Dilepasliarkan di Pantai Bajulmati Malang
Menikmati Wisata Sungai Berkail dan Pesta Pernikahan Suku Karo di Batu Katak Taman Nasional Gunung Leuser
Kepak Sayap Ragil, Elang Jawa Penguasa Taman Nasional Gunung Halimun Salak