KABAR ALAM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melepasliarkan tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivaceae) di Pantai Bajulmati, Kabupaten Malang, Kamis, 18 Agustus 2022.
Pelepasliaran tukik jenis penyu lekang ini dalam rangkaian rangkaian Road To Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022, sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.
Menurut laporan Hari Purnomo, Polisi Kehutanan Madya BBKSDA Jawa Timur, sesuai tema HKAN 2022 yaitu “Amertha Taksu Abhinaya” atau “Memulihkan Alam untuk Masyarakat Sejahtera”, dengan pelepasliaran ini tukik-tukik penyu lekang tersebut bisa selamat sampai menjadi penyu dewasa dan akan kembali bertelur di Pantai Bajulmati Malang Selatan di masa yang aka datang.
Baca Juga: Sederet Khasiat Sambiloto, Dari Obat Flu, Diare Hingga Antikanker
Tidak kurang dari 175 ekor tukik yang dilepasliarkan. Tukik-tukik tersebut merupakan hasil penyelamatan dari tiga sarang telur penyu lekang yang dilakukan masyarakat pegiat dan pelestari penyu, Pokwasmas Pilar Harapan di Pantai Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, pada 6 dan 10 Juni 2022 lalu.
Disebutkan, pelepasliaran tukik ini juga menjadi salah satu upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pengelola wisata pantai untuk terus meningkatkan kepeduliannya terhadap pelestarian penyu di wilayah Malang Selatan.
Seperti diketahui, penyu lekang merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Mewakili Kepala BBKSDA Jawa Timur, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo, Mamat Ruhimat mengatakan, pelepasliaran tukik di Pantai Bajulmati merupakan salah satu upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar dilindungi jenis penyu bersama masyarakat pada habitat di luar kawasan konservasi yang saat ini menjadi kawasan wisata pantai.
Dalam kesempatan itu, Mamat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pada para pihak yang selalu bersama-sama dan semangat menjaga satwa dilindungi sebagai kekayaan hayati Indonesia seperti Perum Perhutani KPH Malang, Pos AL Sendangbiru, Polairud Sedangbiru, Muspika Gedangan, Mahasiswa Universitas Brawijaya, Universitas Muhamadiyah Malang, Pokmaswas Pilar harapan, masyarakat penggiat konservasi penyu, termasuk Pak Sutari atas dedikasinya dalam upaya penyelamatan dan pelestarian Penyu di Malang Selatan.***
Artikel Terkait
Mengenal Anoa, Satwa Endemis Legendaris dari Pulau Sulawesi dan Buton
Konflik Satwa dan Manusia: Sambut Orang Tua Pulang Melaut, Bocah Lima Tahun Diseret Buaya Muara
BKSDA Jateng dan Lembaga Konservasi TSTJ Surakarta Translokasi 3 Jenis Satwa Hasil Breeding Terkontrol
BBKSDA Papua Melepasliarkan 38 Tukik Penyu Lekang di Pantai Yewena-Doromena
Konflik Manusia dan Satwa di Sumatera Makin Mengkhawatirkan, Begini Rekomendasi Dua Profesor KLHK dan BRIN