KABAR ALAM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BKSDA Jawa Tengah bersama Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta melakukan translokasi tiga jenis satwa ke Kalimantan Tengah dan Jawa Timur, Sabtu 13 Agustus 2022.
Tiga jenis satwa tersebut merupakan hasil breeding terkontrol di Lembaga Konservasi TSTJ Surakarta.
Translokasi ditandai dengan penyerahan satwa dari TSTJ kepada KLHK melalui Balai KSDA Jawa Tengah kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur dan juga Balai KSDA Kalimantan Tengah.
Penyerahan disaksikan oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka serta Dirjen PHL KLHK Dr. Agus Justiono mewakili Menteri LHK dan pejabat daerah Kota Surakarta.
Satwa yang akan ditranslokasi ke Kalimantan Tengah terdiri atas seekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii) berjenis kelamin jantan. Orangutan bernama Dustin tersebut berusia 9 tahun 11 bulan.
Baca Juga: Top 5 Hits 14 Agustus 2022, Ranger Inong Penjaga Kawasan Ekosistem Leuser yang Menarik Perhatian
Selain itu, dua ekor owa kalawat (Hylobates muelleri) bernama Ichung yang berjenis kelamin betina usia 5 tahun dan Rama jenis kelamin jantan usia 1 tahun 2 bulan.
Jenis satwa ditranslokasi ke Jawa Timur yaitu satu ekor lutung budeng (Trachypithecus auratus) bernama Untung berjenis kelamin jantan usia 3 tahun 4 bulan.
Seluruh satwa tersebut lahir dan besar di LK TSTJ Surakarta.
Translokasi satwa dilakukan sebagai bentuk implementasi fungsi lembaga konservasi untuk mengembangbiakkan terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian genetik serta program konservasi satwa ex-situ link to in-situ.
Baca Juga: Ranger Inong, Perempuan Penjaga Kawasan Ekosistem Leuser
Sementara, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, drh. Indra Exploitasia, M.Si, sebagaimana dikutip dari ksdae.menlhk.go.id., mengatakan bahwa hasil pengembangbiakan satwa yang berasal dari lembaga konservasi dapat menjadi sumber cadangan genetik populasi satwa di habitat alamnya.
Pemerintah juga mendorong upaya pembinaan kepada pemegang izin lembaga konservasi umum untuk turut serta dalam program pelepasliaran ke alam satwa hasil pengembangbiakan di lembaga konservasi untuk peningkatan populasi di habitat alaminya.
Baca Juga: Konflik Satwa dan Manusia: Sambut Orang Tua Pulang Melaut, Bocah Lima Tahun Diseret Buaya Muara
Untuk memastikan kondisi kesehatan satwa yang akan ditranslokasi, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan satwa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta dan bebas rabies dari Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.
Translokasi satwa ini merupakan tahapan dalam rangka pelepasliaran. Sebelum dilepasliarkan, satwa akan melalui proses rehabilitasi terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Konflik Satwa dan Manusia: Sambut Orang Tua Pulang Melaut, Bocah Lima Tahun Diseret Buaya Muara
Ranger Inong, Perempuan Penjaga Kawasan Ekosistem Leuser
Top 5 Hits 14 Agustus 2022, Ranger Inong Penjaga Kawasan Ekosistem Leuser yang Menarik Perhatian
Gerakan Hijau Biru Babelku, Parade Penghijauan di Kabupaten Bangka Barat
Eco Bee Park, Taman Edukasi BPSI LHK untuk Lebih Mengenalkan Madu Hutan kepada Masyarakat