KABAR ALAM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran ilegal satwa.
Keberhasilan kegiatan pengendalian peredaran satwa liar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Pelni Cabang Makassar.
Seperti dikutip dari laporan laman ksdae.menlhk.go.id yang dikutip KABARALAM.com, Kamis, 10 November 2022, informasi mengenai peredaran ilegal satwa dilindungi diterima Kepala Bidang KSDA Wilayah II dari seorang petugas kapal KM Gunung Dempo.
Kapal yang menempuh rute Sorong-Makassar-Surabaya tersebut diperkirakan tiba di Makassar pada tanggal 8 November 2022 pukul 19.30 WITA.
Baca Juga: Curug Ibun Pelangi Majalengka, Pesona Air Terjun yang Diapit Dua Dinding Batu
Berdasarkan informasi yang diterima, tim yang dipimpin Kepala Bidang KSDA Wilayah II beserta Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV dan personil Resort Pelabuhan serta Tim Teknis dan WRU BBKSDA Sulsel bersama dengan Satgas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi bergerak menuju Pelabuhan Soekarno Hatta.
Di lokasi, tim berhasil menemukan satwa yang berada dalam gudang penyimpanan kapal KM Gunung Dempo, namun pelaku penyelundupan tidak ditemukan. Satwa hasil evakuasi diamankan di kandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.
Dari hasil identifikasi, terdapat 20 ekor satwa dilindungi yang terdiri dari 7 ekor nuri cokelat (Chalcopsitta duivenbodei), 2 ekor nuri kabare (Psittrichas fulgidus), 2 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 3 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 5 (lima) ekor kuskus totol papua (Spilocuscus maculatus) dalam kondisi hidup dan 1 (satu) ekor dalam kondisi mati.
Baca Juga: Yuk Bijak Gunakan Air Tanah!
Selain itu terdapat juga satwa tidak dilindungi yakni 2 ekor Jagal Papua (Cracticus cassicus), 1 (satu) ekor pitohui kepala hitam (Pitohui dichrous) dan 1 (satu) ekor pitohui belang (Pitohui kirhocephalus).
Berdasarkan identifikasi awal, satwa yang dievakuasi dalam kondisi lemas. Hal tersebut karena satwa ditempatkan dalam kardus dan karung yang membuat pergerakannya menjadi terbatas. Bahkan, seekor kuskus totol papua ditemukan dalam keadaan mati.
Melihat kondisi ini, tim medis dokter hewan BBKSDA Sulsel fokus untuk melakukan perawatan satwa dan memastikan memenuhi animal welfare (kesejahteraan hewan).
Baca Juga: Mengandung Zat Pelarut Berbahaya, Ini Tambahan 4 Merek Obat Sirop yang Harus Dimusnahkan
“Satwa yang berhasil diamankan dikirim secara ilegal dari Papua, sehingga pihak PT Pelni melaporkannya ke Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Direncanakan satwa akan segera dikembalikan ke daerah asalnya”, ujar Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Ir. Ahmad Yani.
Info terkini, tim WRU telah berkoordinasi dengan BBKSDA Papua untuk melakukan translokasi setelah kondisi satwa dinyatakan sehat oleh tim medis dokter hewan.***
Artikel Terkait
Wamen LHK: Indonesia Telah Lakukan Upaya Besar dalam Pelestarian Satwa Liar di Bumi
Ini Tiga Titik Pembangunan Perlintasan Satwa Liar yang Dilakukan PT Hutama Karya di Tol Sibanceh
Ini Alasan Gaharu dan Banteng Jadi Maskot Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, 5 Oktober, Ini Awal Penetapan dan Tujuan Diadakan HCPSN
HCPSN 2022: Cara Gubernur Jatim Mencintai Puspa dan Satwa