Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut Mulai Diperiksa di Laboratorium Forensik Polri

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Senin, 31 Oktober 2022 | 13:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Dok. PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Dok. PMJ News)

 

KABAR ALAM - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri masih mempelajari hasil sampel pasien gagal ginjal akut yang menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di daerah untuk menelusuri penyebabnya.

Dugaan sementara, gagal ginjal akut pada anak disebabkan kandungan berlebih Etilen Glikol dalam obat sirop yang dikonsumsi pasien.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih melakukan pengambilan sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.

Baca Juga: Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Goyang Sukabumi, Terasa Sampai Kabupaten Bandung

“Iya, sampai saat ini kita masih lakukan proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal. Ini terus kami lakukan,” kata Dedi, seperti dikutip KABARALAM.com dari PMJNews.com, Senin, 31 Oktober 2022.

Data yang didapat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan rincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.

Dedi menjelaskan, sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan tim gabungan dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.

Baca Juga: Keanekaragaman Obat Tradisional Indonesia Dipamerkan di Ajang Internasional G20

“Setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X