berita

Gunung Ijen Waspada, Masyarakat Diminta Perhatikan Tanda Bahaya

Minggu, 8 Januari 2023 | 10:36 WIB
Kawah Gunung Ijen. (vsi.esdm.go.id)

KABAR ALAM - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Api Ijen menjadi Level II (WASPADA) terhitung sejak tanggal 07 Januari 2023 pukul 14:00 WIB. Keputusan peningkatan status Gunung Api Ijen ini dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi secara menyeluruh, PVMBG memutuskan tingkat aktivitas Gunung Api Ijen dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

"Berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Gunung Api Ijen dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak tanggal 07 Januari 2023 pukul 14:00 WIB dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid di Jakarta, Sabtu (7/1).

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Minyak Dunia, Bahan Bakar Nabati B35 Resmi Digunakan Mulai 1 Februari 2023

PVMBG Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Api Ijen dan pengunjung/wisatawan/penambang agar tidak mendekati kawah dalam radius 1.5 km dari bibir kawah. Hal itu dikemukakan PVMBG sehubungan dengan aktivitas Gunung Api Ijen dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada).

Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Api Ijen.

Diperingatkan Wafid, jika masyarakat sekitar mencium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat agar segera menggunakan masker sebagai pelindung.

Baca Juga: KKP Catat Rekor 1,2 Triliun Pencapaian PNBP Subsektor Perikanan

"Jika tercium bau gas sulfur/belerang yang menyengat/pekat, maka masyarakat agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut)," ujar Wafid.

Gunung Api Ijen secara geografisnya berada pada koordinat 08o03,30' LS - 114o14,31' BT dan secara administratif masuk ke dalam wilayah: Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.

Erupsi G. Ijen sejak tahun 1900 berupa letusan-letusan freatik yang bersumber dari danau kawah. Erupsi freatik pada tahun 1993 menghasilkan tinggi kolom asap berwarna hitam yang mencapai ketinggian 1000 m. Pada tahun 2011 - 2012 juga mengalami peningkatan aktivitas berupa kenaikan kegempaan dan suhu air danau.

Baca Juga: Bidang Kelautan dan Perikanan KKP Tindak 137 Kasus Pelanggaran

Pada tahun 2017 terjadi tiga kali semburan gas (CO2 outburst). Pada tahun 2018 juga terjadi tiga kali semburan gas (CO2 outburst), yaitu pada tanggal 10 Januari 2018, 19 Februari 2018 dan 21 Maret 2018 merupakan semburan gas yang cukup besar yang diikuti oleh kejadian aliran gas menyusuri lembah Sungai Banyu Pait hingga mencapai jarak lebih dari 7 km. Peningkatan kegiatan terakhir terjadi pada 17 Januari 2020, berupa kenaikkan jumlah Gempa Vulkanik Dangkal.

Hasil Evaluasi dan Potensi Bahaya PVMBG Badan Geologi

Halaman:

Tags

Terkini