Pembatasan Waktu Kunjungan ke TWA Kawah Ijen Diberlakukan, Ini yang Wajib Dipatuhi Pendaki dan Pengunjung

photo author
Yudi Noorahman, Kabar Alam
- Minggu, 8 Januari 2023 | 09:10 WIB
Aktivitas Kawah Ijen meningkat. (Instagram @kementerianlhk)
Aktivitas Kawah Ijen meningkat. (Instagram @kementerianlhk)

KABAR ALAM – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melakukan pembatasan waktu kunjungan ke Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.

Pemberlakuan pembatasan waktu kunjungan ke TWA Kawah Ijen efektif berlaku mulai Minggu, 8 Januari 2023 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Hal ini berlakukan seiring terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ijen dan suhu air Kawah Ijen yang naik signifikan serta mengembuskan gas yang bersifat berbahaya.

Baca Juga: Status Gunung Ijen Waspada, Ini Rekomendasi PVMBG untuk Masyarakat dan Wisatawan

Seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @bbksda_jatim_official, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, ada beberapa aturan yang mesti dipatuhi oleh wisatawan dan pendaki, yaitu:

1. Pendakian ke kawah Ijen dibuka mulai pukul 04.00 WIB.

2. Pengunjung dilarang turun ke kawah.

3. Pengunjung wajib memakai masker

4. Pembatasan waktu kunjungan mulai berlaku Minggu, 8 Januari 2023 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Romantisnya Varvara Hill Kuningan, Resort Terbaru di Indahnya Kaki Gunung Ciremai, Yuk Cek Info Harga Sewanya

“BBKSDA Jatim akan terus berkoordinasi dengan PVMBG, dan akan kami update perkembangannya. Sekilas info, suhu air kawah naik signifikan dan menghembuskan gas yang bersifat berbahaya,” tulis akun tersebut.

Pengumuman, persyaratan umum, serta pemesanan tiket dapat dilihat melalui www.tiket.bbksdajatim.org.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudi Noorahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X