Dua Ratus Unit Hunian Tetap Rampung Dibangun Kementerian PUPR Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur

photo author
Mia Nurmiarani, Kabar Alam
- Jumat, 10 Maret 2023 | 17:08 WIB
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 200 Unit Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur (Dok. pupr.go.id)
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 200 Unit Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur (Dok. pupr.go.id)

 KABAR ALAM  – Masyarakat terdampak akan segera menempati 200 unit Huntap Tahap I yang dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektar di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang telah rampung dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Akhir tahun 2022, Tahap I Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Cianjur,  tersebut dibangun dengan menerapkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)  .

Dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan Huntap Relokasi Tahap I sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk merelokasi masyarakat terdampak yang tinggal di kawasan zona merah sesar Cugenang.

“Sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, lokasinya di Cilaku sekitar 2,5 Ha dan Mande sekitar 30 Ha. Warga ini semula tinggal di zona sabuk merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah/ longsor. Sangat berbahaya jika tetap tinggal di zona merah,” ujar Menteri Basuki.

Baca Juga: Wapres Tinjau Huntap Berteknologi Risha untuk Korban Gempa Cianjur

Sementara itu Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II berusaha secepat mungkin melaksanakan penanganan pasca bencana melalui pembangunan Huntap.

Menurutnya, masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur segera membutuhkan tempat tinggal yang layak. Terlebih, banyak rumah yang mengalami kerusakan dengan kategori rusak berat, terutama yang berada di zona merah sesar Cugenang.

Iwan mengatakan, Kementerian PUPR langsung bergerak di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendata sejumlah infrastruktur dan perumahan masyarakat yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan.

"Setelah dilaksanakan pendataan, khususnya rumah masyarakat yang rusak dan berada di jalur sesar Cugenang, akan menjadi zona merah dan tidak boleh dibangun hunian kembali,” kata Iwan.

Baca Juga: Tinjau Daerah Terdampak Gempa Cianjur, BMKG Laporkan Peta Bahaya Gempa Bumi Sesar Cugenang Kepada Wapres RI

Kawasan Relokasi Huntap Tahap I yang diberi nama Bumi Sirnagalih Damai tersebut spesifikasi bangunannya menggunakan struktur rumah tahan gempa RISHA, dinding bata ringan dan plester aci.

Bangunan tersebut dilengkapi pula dengan jaringan listrik 900 watt dan jaringan air PDAM. Jalan lingkungan juga tersedia dan dicor beton serta dilengkapi fasilitas balai warga, taman bermain dan penghijauan serta masjid.

Rangka atap bangunan menggunakan baja ringan dan penutup atap galvalum. Sedangkan lantainya menggunakan keramik ukuran 60x60 dengan pintu dan jendela berbahan UPVC, serta plafon gypsum. 

Menurut Iwan, Pembangunan Huntap Tahap I ini dilakukan secepat mungkin dan menjadi bagian dari operasi kemanusiaan Kementerian PUPR untuk membantu masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur sehingga tidak perlu terlalu lama tinggal di tenda pengungsian.

Baca Juga: BMKG: Gempa Cianjur Dipicu oleh Pergeseran Sesar Baru Patahan Cugenang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mia Nurmiarani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X