Mengganti Pembangkit Ramah Lingkungan, Menteri ESDM : Pensiunkan PLTU Tidak Akan Rugikan Pemilik

photo author
Mia Nurmiarani, Kabar Alam
- Rabu, 22 Februari 2023 | 23:17 WIB
Mengganti Pembangkit Ramah Lingkungan, Menteri ESDM Pastikan Pensiunkan PLTU Tidak Akan Rugikan Pemilik Pembangkit (Dok. esdm.go.id)
Mengganti Pembangkit Ramah Lingkungan, Menteri ESDM Pastikan Pensiunkan PLTU Tidak Akan Rugikan Pemilik Pembangkit (Dok. esdm.go.id)

KABAR ALAM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan mempensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara tidak akan merugikan pengusaha pemilik pembangkit.

Hal tersebut ia ungkapkan setelah meresmikan kantor sekretariat tim kerja Just Energy Transitions Partnership (JETP), yang siap bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi pada hari Kamis (16/2).

Ia tegaskan, salah satu tugas Tim Kerja JETP enam bulan kedepan adalah menyelesaikan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara.

"Timeline penghapusan PLTU akan kita buat, menunya sudah ada, nanti dipilih mana-mana dulu yang paling aplikable, paling implementable. Nanti jika sudah dipensiunkan akan diganti dengan pembangkit listrik dengan energi yang lebih bersih," ujar Arifin Tasrif pada Jumat (17/2).

Baca Juga: Penghentian Pembangkit Listrik Bertenaga Gas Harus Segera Dilakukan

Dikatakan ARifin, untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan, Pemerintah nanti akan memilih PLTU yang berada di wilayah produksi listriknya berlebih yang sudah tidak efisien dan pembakaran yang sudah tidak sesuai spek awal.

"Nanti akan dipilih wilayah mana yang produksi listriknya yang berlebihan, unit yang sudah tidak efisien karena yang tidak efisien juga konsumsi bahan bakarnya pasti boros, kalau pembakarannya sudah tidak seperti awalnya otomatis energi yang dihasilkan juga tidak lagi seoptimal pada awalnya," ungkap Arifin.

Perlu diketahui, Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan USD20 miliar atau sekitar Rp302 triliun (kurs Rp15.100) dalam program JTEP dari sejumlah negara maju. Pendanaan itu beragam bentuknya, dari hibah, pinjaman hingga bantuan. Mempensiunkan PLTU merupakan bagian dari program ini untuk menurunkan emisi.

Baca Juga: Realisasikan Target NZE 2060, Indonesia Butuh 1 Triliun Dolar AS

Selanjutnya, Menteri Arifin menegaskan bahwa mempensiunkan PLTU dan menggantinya dengan pembangkit yang lebih ramah lingkungan ini tidak akan merugikan pemilik pembangkit karena prinsipnya aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya.

Dikatakan Arifin, kebijakan tersebut tidak akan merugikan pemilik PLTU karena nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya. Kita tidak bisa menutupnya.

"Misalnya, masih tersisa berapa tahun, misal 15 tahun, bisa dipercepat lagi tidak menjadi 3 tahun, nah ini 3 tahun itu kompensasinya apa, kita akan melihat nilainya saat ini berapa dan saat tiga tahun berapa jadi intinya harus ada keterbukaan berdasarkan best practice yang ada," terang Arifin.

Baca Juga: Berupaya Capai Target NZE, Pemerintah Indonesia Bertemu dengan Mitra Potensial

Arifin juga membahas program lain terkait pembangkit dengan tujuan yang sama menurunkan emisi yakni dengan mengkonversi pembangkit tinggi emisi denga yang rendah emisi mislanya mengkonversi pembangkit berbahan baku BBM dengan gas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mia Nurmiarani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X