k. Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan; dan
l. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga serta kehumasan
Baca Juga: Kemenkes: Jumlah Pasien Gangguan Ginjal Akut yang Sembuh Terus Bertambah
Kawasan TNGR terletak di Pulau Lombok, secara geografis terletak antara 116°21’30” - 116°34’15” BT dan 8°18’18” - 8°32’19” LS merupakan daerah bergunung-gunung dengan ketinggian mulai 500-3726 mdpl (Puncak Rinjani), dengan variasi kemiringan lahan bervariasi : datar, bergelombang, berbukit sampai bergunung.
Gunung-gunung yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani di antaranya: Gunung Pelawangan (±2.658 m dpl), Gunung Daya (±2.914 mdpl), Gunung Sangkareang (±2.588 mdpl), Gunung Buah Mangge (±2.895 mdpl) dan Gunung Kondo (±2.947 mdpl).
Sesuai dengan SK Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : SK 243/KSDAE/SET/KAS.0/6/2017 tentang Penataan Zona pada Taman Nasional Gunung Rinjani, kawasan TNGR dibagi menjadi beberapa zona pengelolaan yaitu :
Zona Inti: 17.110,18 Ha
Zona Rimba: 10.603,18 Ha
Zona Pemanfaatan: 10.563,77 Ha
Zona Rehabilitasi: 1.062,93 Ha
Zona Tradisional: 1.760,09 Ha
Zona Khusus: 184,06 Ha
Zona Religi: 45,80 Ha.***
Artikel Terkait
Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
Pesona Gunung Rinjani yang Terbingkai di Uang Pecahan Rp 10.000
Terungkap, Ini Keistimewaan yang Membuat Gunung Rinjani Dirindukan Pendaki
Kisah Mistis dan Gaib di Balik Pesona Gunung Rinjani
Sesaot, Jalur Pendakian Purba Gunung Rinjani yang Masih Menanti Persetujuan