Sejarah Pengelolaan Taman Nasional Gunung Rinjani

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Rabu, 2 November 2022 | 14:47 WIB
Savana Propok salah satu sudut keindahan Gunung Rinjani (twitter.com/@btn_gn_rinjani)
Savana Propok salah satu sudut keindahan Gunung Rinjani (twitter.com/@btn_gn_rinjani)

a. Perlindungan sistem penyangga kehidupan

b.Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya

c. Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani sebagai pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani mempunyai Tugas Pokok "Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Berdasarkan Ketentuan Peraturan erundang-Undangan”.

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, fungsi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani adalah:

a. Inventarisasi potensi, penataan kawsan dan penyusunan rencana pengelolaan;

b. Perlindungan dan pengamanan kawasan;

c. Pengendalian dampak kerusakan sumber daya alam hayati;

d. Pengembangan dan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar untuk kepentingan non komersial;

e. Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar beserta habitatnya serta sumberdaya genetik dan pengetahuan tradisional di dalam kawasan;

f. Pengembangan dan pemanfaatan jasa lingkungan;

g. evaluasi kesesuaianfungsi, pemulihan ekosistem dan penutupan kawasan

h. Penyediaan data dan informasi, promosi dan pemasaran konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya;

i. Pengembangan kerjasama dan kemitraan bidang konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya;

j. Pengembangan bina cinta alam serta penyuluhan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Sumber: rinjaninationalpark.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X