Kisah Penemuan Kucing Hutan oleh Penjaga Tambak Udang di Desa Durian, Medang Deras, Kabupaten Batu Bara

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Jumat, 24 Mei 2024 | 06:19 WIB
Seorang penjaga tambak, Ricky menyerahkan kucing hutan temuannya kepada petugas BBKSDA Sumut, Minggu, 19 Mei 2024 (ksdae.menlhk.go.id)
Seorang penjaga tambak, Ricky menyerahkan kucing hutan temuannya kepada petugas BBKSDA Sumut, Minggu, 19 Mei 2024 (ksdae.menlhk.go.id)

KABAR ALAM - Ricky, seorang penjaga tambak udang di Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menemukan satwa liar berjenis kucing hutan (Prionailurus bengalensis), Sabtu, 18 Mei 2024 lalu.

Kucing hutan tersebut ditemukan Ricky di perbatasan antara tambak udang dan vegetasi berhutan yang ditumbuhi semak belukar, sawit dan tanaman kelapa.

Karena iba dengan satwa liar tersebut, Ricky menangkap kucing hutan itu dan membawanya ke pondok jaga untuk kemudian dilaporkan kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).

Baca Juga: Misteri Asal-usul Buaya Muara Temuan Warga di Desa Bibrik Madiun Belum Terungkap

Kepala Resort Pelabuhan Tanjungbalai, Suaka Alam Sei Ledong dan CA Batu Ginurit, Farid Ali, S.Hut, dalam laporannya di laman ksdae.menlhk.go.id mentebutkan, Ricky memutuskan melaporkan temuannya setelah ia mencari tahu informasi tentang satwa liar yang ditangkapnya itu di internet.

Disebutkan, dalam pencarian itu, Ricky menemukan informasi bahwa satwa liar yang ditemukannya adalah jenis kucing hutan atau kucing kuwuk yang dilindungi Undang-Undang.

Karena berstatus dilindungi, satwa liar tersebut harus diserahkan kepada pihak berwenang yang khusus menangani satwa dilindungi.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca BMKG untuk Padang dan Sekitarnya Jumat, 24 Mei 2024

Setelah itu, Ricky berinisiatif melaporkannya kepada BBKSDA Sumut melalui Call Center.

Pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas BBKSDA Sumut melalui Resort Pelabuhan Tanjungbalai, Suaka Alam (SA) Sei Leidong dan Cagar Alam (CA) Batu Ginurit pada Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, menyambangi kediaman Ricky.

Dititiprawatkan di PPS Sibolangit

Setelah mengumpulkan keterangan, petugas kemudian mengevakuasi kucing hutan untuk selanjutnya dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 24 Mei 2024: Bandung Berawan di Pagi Hari, Sorenya Hujan Ringan

Di PPS Sibolangit, kucing hutan tersebut mendapatkan perawatan dan rehabilitasi, sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

BBKSDA Sumut pun menyampaikan apresiasi tindakan Ricky yang berinistiatif dalam menyelamatkan kucing hutan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X