BKSDA Sumatera Barat dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sepakat Kerja Sama di 6 Kawasan Konservasi

photo author
Yudi Noorahman, Kabar Alam
- Jumat, 6 Januari 2023 | 22:29 WIB
BKSDA Sumatera Barat dan BPJN Sumatera Barat melakukan penandatangan kerja sama di 6 kawasan konservasi. (@bksda_sumbar)
BKSDA Sumatera Barat dan BPJN Sumatera Barat melakukan penandatangan kerja sama di 6 kawasan konservasi. (@bksda_sumbar)

KABAR ALAM – BKSDA Sumatera Barat dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka penyelenggaraan 7 ruas jalan nasional eksisting yang melintasi 6 kawasan konservasi.

Penandatanganan dilakukan di ruang rapat kantor BPJN Sumatera Barat, Kamis 5 Januari 2023 dan dilakukan oleh Kepala BKSDA Sumbar dengan Kepala BPJN Sumatera Barat.

Enam kawasan yang nantinya dilintasi adalah TWA Rimbo Panti, SM Malampah Alahan Panjang, CA Batang Pangean I, TWA Air Putih Kelok 9, TWA Mega Mendung, dan SM Barisan.

Dikutip dari akun Instagram @bksda_sumbar, tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian, dan manfaat keenam kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Menjamin Kehidupan Satwa Liar

Selain itu, meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat penyelenggaran jalan nasional yang melintasi kawasan konservasi melalui peran para pihak.

Ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi penyelenggaraan 7 ruas jalan nasional di Provinsi Sumatera Barat, dukungan perlindungan dan pengamanan kawasan serta kegiatan konservasi keanekaragaman hayati.

Selanjutnya, dukungan prasarana pengelolaan kawasan konservasi, dukungan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi, dukungan peningkatan kualitas pengembangan dan promosi wisata alam kawasan konservasi, dukungan pemulihan ekosistem kawasan konservasi, serta perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan.

Areal kerja sama dengan total panjang kurang lebih 18,04 km dan total luas sekitar 14,43 hektare melintasi enam kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, menegaskan kerja sama ini merupakan salah satu instrumen bagi pelaksanaan perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.

Ia juga berharap kelestarian kawasan konservasi yang merupakan kekayaan alam milik bangsa dapat dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang tanpa kehilangan nilai dan kemanfaatannya.

Sementara itu, Kepala BPJN Sumatera Barat Syahputra A. Gani, mengharapkan kerja sama ini dapat bermanfaat dan menjamin terpenuhinya kebutuhan transportasi bagi masyarakat dengan tetap menjaga keutuhan kawasan konservasi khususnya ruas jalan yang melintasi kawasan konservasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudi Noorahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X