berita

Pesan Kepala Dinas ESDM Papua Barat di Hari Jadi Pertambangan dan Energi, Kutipan Terakhir Wajib Dicamkan!

Kamis, 29 September 2022 | 06:47 WIB
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Barat, Jhon Tulus memimpin upacara peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77 di Manokwari, Rabu, 28 September 2022 (diskominfoperstatik.papuabaratprov.go.id)

KABAR ALAM - Hari Jadi Pertambangan dan Energi merupakan momentum untuk mengevaluasi diri sebagai abdi negara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Barat, Jhon Tulus peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77 di Manokwari, Rabu, 28 September 2022.

"Ini untuk pertama kalinya kita laksanakan peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi dan sangat sederhana. Mudah-mudahan hari ini merupakan momentum untuk ke depan bisa dilaksanakan lebih baik, dengan melibatkan stakeholder sektor pertambangan dan energti yang lain, seperti Pertamina maupun PLN," kata Jhon Tulus seperti dikutip KABARALAM.com dari laman Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statitik Provinsi Papua Barat, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Dorong Pergerakan Ekonomi Jawa Barat, IA-ITB Jabar Gelar Rakerda di Garut pada 1-2 Oktober 2022

Pada peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ini, Jhon Tulus juga mengajak ASN untuk terus meningkatkan disiplin kerja karena tantangan ke depan akan semakin kompleks.

Menurut Jhon Tulus, era ilmu pengetahuan dan teknologi, serta digitalsasi menuntut ASN untuk menjawab tugas-tugasnya ke depan.

Tantangan lain, menurut Jhon Tulus adalah perubahan dengan adanya aturan-aturan baru di sektor energi dan mineral seperti sub sektor mineral dan batu bara, geologi dan air tanah, kelistrikan serta perencanaan.

Baca Juga: Top 5 Hits 28 September 2022, Link Twibbon Hari Jadi Pertambangan dan Energi Paling Banyak Dicari

"Kita harus mengikuti perkembangan ini dengan baik. Karena aturan-aturan baru merupakan dasar untuk kita melaksanakan tugas dan pekerjaan kita," katanya.

"Oleh karena itu, kita harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan agar tidak terjadi penyimpangan," tegasnya.***

Tags

Terkini