Satgas Citarum Harum Temukan Fakta 200 Pabrik Belum Punya IPAL

photo author
Mia Nurmiarani, Kabar Alam
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 22:07 WIB
ilustrasi dampak limbah terhadap lingkungan (Dok. IG @satgascitarum)
ilustrasi dampak limbah terhadap lingkungan (Dok. IG @satgascitarum)

 

KABARALAM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan lapangan dalam rangka memonitor percepatan pengendalian DAS Citarum, di Gedung Sate, Selasa (29/8/2023). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Menko Marves Luhut dalam acara kunjungan lapangan tersebut.

Gubernur Jabar juga  melaporkan dalam acara,  jika kualitas air Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum semakin baik.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan sejumlah indikator, seperti berkurangnya lahan kritis, berkurangnya limbah ternak yang dibuang ke Citarum dan bertambahnya industri yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Bandung Wajahmu Kini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  bersama Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dalam kesempatan doorstop di Gedung Sate Bandung seusai menghadiri acara Jambore Pentahelix
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dalam kesempatan doorstop di Gedung Sate Bandung seusai menghadiri acara Jambore Pentahelix (Dok. citarumharum.jabarprov.go.id)

Melihat kemajuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 dapat diperpanjang sehingga kondisi Citarum mencapai sempurna.

“Anggaran pengendalian pencemaran dan kerusakan Citarum idealnya mencapai Rp 34 triliun. Dalam empat tahun terakhir, anggaran yang terealisasi baru sekitar 10% atau Rp 3 triliun,” ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate.

Melihat hal itu, Ridwan Kamil menilai program penanganan Citarum perlu diperpanjang untuk mencapai kondisi Citarum yang sempurna. Adapun, tugas Satgas Citarum Harum akan berakhir pada 2025.

Baca Juga: Luhut Sebut Jawa akan Jadi Kota Pulau, Transportasi Cepat Sangat Dibutuhkan

“Ada aspirasi apakah Perpres Nomor 15 Tahun 2018 bisa diperpanjang, jangan berhenti pada 2025,” kata Ridwan Kamil.

Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan kemajuan penanganan Citarum. Lahan kritis yang tertangani telah mencapai 33.000 hektare, limbah domestik yang tertangani meningkat dari sekitar 400.000 kepala keluarga meningkat menjadi sekitar 680.000 kepala keluarga.

Selain itu, sebanyak 1.400 industri di sepanjang Citarum sudah melaksanakan komitmen ramah lingkungan, limbah ternak yang tertangani telah mencapai 53%, kasus hukum yang tertangani 380 kasus dan edukasi lingkungan telah dilakukam di 1.200 desa sekitar Citarum.

Baca Juga: PERDOSKI dan Universitas Indonesia Launching Gerakan Nasional Indonesia Bebas Skabies 2030  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mia Nurmiarani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X