Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Mulai Bekerja, Ini Titik-titik yang Diawasi

photo author
Tim Kabar Alam 03, Kabar Alam
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 05:29 WIB
Apel Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di Plaza Manggala Wanabakti. Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023 (ppid.menlhk.go.id)
Apel Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di Plaza Manggala Wanabakti. Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023 (ppid.menlhk.go.id)

Baca Juga: Bantu Mitigasi Bencana Letusan Gunung Merapi, BTNGM Dapat Penghargaan dari Badan Geologi

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2023 tentang Langkash Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek, Satgas ini dibentuk dan memiliki 7 (tujuh) langkah pengendalian pencemaran udara yang akan diterapkan saat penugasan.

Rasio Rido Rani menyebutkan bahwa satgas akan bekerja secara terus menerus selama kualitas udara masih dalam kondisi kurang baik, utamanya pada wilayah Jabodetabek. Dirinya berpesan kepada para petugas yang turun ke lapangan untuk terus bekerja dengan profesional dengan tetap menjaga keselamatan dalam bertugas.

“Tujuan akhir kita adalah bagaimana kita memastikan setiap orang berhak mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk di dalamnya adalah untuk berhak mendapatkan kualitas udara yang bersih dan sehat,” tuturnya.

Baca Juga: Rilis Dua Menu Baru, For Coffee Kuningan: Tanyakan ke Barista Kami!

Beberapa tokoh penting pun turut hadir dalam apel perdana Satgas Pengendalian Pencemaran Udara, di antaranya adalah Dirjen PPKL KLHK selaku Ketua Harian Satgas, Direktur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah NonBahan Beracun dan Beracun KLHK, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, serta Kepala Biro Humas KLHK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Sumber: ppid.menlhk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X