KABAR ALAM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan keberlangsungan upaya untuk menekan angka polusi udara di Indonesia, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro mengatakan, segala upaya untuk mengurangi munculnya emisi telah dilakukan, di antaranya melalui peningkatan kesadaran uji emisi kendaraan, hingga mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Berdasarkan hasil inventarisasi dari beberapa kajian, Sigit Reliantoro menjelaskan bahwa sumber pencemaran udara DKI didominasi oleh sumber pencemaran lokal. Selain itu, kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil pun menjadi asalan dari pencemaran udara di DKI Jakarta.
“Untuk DKI Jakarta, berdasarkan beberapa kajian, maka peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas udara adalah kalau kita menyentuh dari sektor transportasi,” ujr Sigit dalam keterangan tertulis KLHK.
Dirinya memaparkan bahwa sektor transportasi menyumbang sumber pencemar hingga 44% yang kemudian iikuti oleh sektor industri sebesar 31%, manufaktur sebesar 10%, perubahan sebesar 14%, dan komersial sebesar 1%. Menjadi yang paling mendominasi, maka partisipasi masyarakat pun sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas udara ini.
Menurut kajian ahli, yaitu Prof. Puji Lestari Ph.D, ada beberapa cara yang direkomendasikan untuk memperbaiki kualitas udara. Studi ini memiliki fokus kajian di seluruh Indonesia, utamanya di Jawa yang memiliki potensi tinggi terhadap pencemaran udara.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan DLH Kota Cimahi Sebelum Ada Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti
“Kebijakan yang paling direkomendasikan adalah utamanya di bidang transportasi, disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat control emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efiesiensi energi,” katnya.
Di Jakarta sendiri, terdapat studi yang lebih detail dari lembaga Vital Strategies. Studi ini menghasilkan delapan rekomendasi, yaitu (1) Pengendalian kendaraan operasional listrik; (2) Pengtatan standar emisi transportasi umum menjadi EURO4; dan (3) Pengadaan bus listrik untuk Transjakarta non-mikro.
Selain itu, ada juga (4) Uji emisi berkala (target EURO2); (5) Peralihan ke angkutan umum; (6) Konversi ke kompor listrik; (7) Pengendalian debu konstruksi; dan (8) Pelarangan pembakaran sampah terbuka.
Baca Juga: Lereng Seduh, Warung Kopi Sederhana dengan Panorama Menakjubkan di Desa Cisantana Kuningan
Sigit menyampaikan bahwa sebagian telah dikerjakan, contohnya PJ. Gubernur pun telah berkomitment untuk menambahkan 100 kendaraan transjakarta elektrik. Sementara itu, proyek jangka pendek yang sedang dilakukan adalah uji emisi bekala yang menjadi potensi besar untuk mengurangi emisi dari kendaraan yang ada agar sesuai baku mutu.
Dirinya juga menegaskan bahwa uji emisi ini bertujuan untuk membuat baku mutu emisi dari kendaraan bermotor dapat sesuai dengan yang telah ditentukan. Ia meminta supaya tidak hanya kendaraan yang teregistrasi di Jakarta saja yang melakukan uji emisi, namun juga kendaraan dari berbagai kawasan Jobodetabek.
Berikutnya, Sigit Reliantoro menyebutkan bahwa pernyataan mengenai Jakarta sebagai kota terpolusi di dunia itu tidak valid dan dapat dirluruskan. Untuk membuktikan hal ini, diperlukan data pembanding dengan sistem pemantauan kualitas udara yang lainnya.
Artikel Terkait
Jakarta Utara Diprakirakan BMKG Cuaca Dominan Berawan Diselingi Hujan Ringan, Besok Minggu, 7 Mei 2023
#AlumniConnect, IA ITB Jakarta Siap Terlibat dalam Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Utan Panjang Kemayoran
HKAN 2023, BKSDA Jakarta dan TN Kepulauan Seribu Mulai Pembangunan Monumen Bangau Bluwok di Pulau Surga Burung
Kualitas Udara Membaik di Hari Sabtu, 12 Agustus 2023, Ini 10 Titik Terbaik di Jakarta
Sebut Polusi Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Menhub Ajak Warga Gunakan Kendaraan Listrik