Rumah Ikan Toman, Hampala dan Tarsius, Menparekraf Promosikan Global Geopark Belitung

photo author
Tim Kabar Alam 03, Kabar Alam
- Senin, 4 September 2023 | 05:31 WIB
Menparekraf RI, Sandiaga Uno menghadiri World Tourism Day Golf Geopark Challenge 2023 di Belitung, Sabtu, 2 September 2023 (kemenprekraf.go.id)
Menparekraf RI, Sandiaga Uno menghadiri World Tourism Day Golf Geopark Challenge 2023 di Belitung, Sabtu, 2 September 2023 (kemenprekraf.go.id)

“Seperti kita lihat keindahan Belidung dengan Black Rock itu menunjukan formasi bebatuan dan susunan formasi geopark salah satu yang memiliki skor tertinggi di dunia menurut penilaian dari UNESCO.”

Disebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama Kementerian Parekraf (Kemenparekraf) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga Privy (Perusahaan penyelenggara sertifikat elektronik tersertifikasi dan penyelenggara tanda tangan elektronik).

Baca Juga: Bukan Cuma Situ Wulukut, Ini 3 Destinasi Wisata Waduk dan Bendungan di Kuningan yang Awalnya untuk Pengairan

“Melalui event itu harapannya bisa membangun ruang usaha dan lapangan kerja. Targetnya 4,4 lapangan kerja baru di sektor parekraf.”

Sandiaga Uno juga berharap penyelenggaraan World Tourism Day Golf Geopark Challenge 2023 ini dapat menjadi pemantik untuk membuka kembali penerbangan internasional ke Belitung.

“Saya sudah banyak komunikasi dengan Pak Menhub, dia menyampaikan jika ada ebent yang lebih banyak seperti ini missal kalau kitab isa selenggarakan 3-4 kali setahun, maka akan menarik wisatawan manca negara. Sehingga kita bisa langsung mengaplikasikan, karena Air Asia sudah tertarik dan maskapai lainnya juga.”

Baca Juga: Kata Warganet , Sejuta Pohon Kelapa Cibuntu Kuningan Tempat Cocok untuk Nongkrong dan Nyunset

“Tapi semua berbasis event, itu yang kami hadirkan. Domestik juga menunggu kesiapan dari pihak maskapai karena permintaannya juga banyak,” tutupnya. (sadrina/magang)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Sumber: Kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X