KABAR ALAM - Dua individu satwa liar yang dilindungi undang-undang jenis Tuntong Laut (Batagur borneoensis) berhasil dievakuasi dari kediaman warga kota Medan, Sumatera Utara, bernama Dalton Senin, 13 Maret 2023.
Evakuasi dua individu Tuntong Laut (Batagur borneoensis) dilakukan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama Yayasan Satucita Lestari Indonesia.
Menurut laporan Kepala SKW II Stabat, Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH yang dikutip KABARALAM.com dari laman ksdae.menlhk.go.id, pada saat dievakuasi, Tuntong Laut (Batagur borneoensis) berjenis kelamin jantan terlihat dalam kondisi sehat.
Kedua individu satwa tersebut kemudian dititipkan dan direhabilitasi di kolam pembesaran Tuntong Laut di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan petugas dan ahlinya, 1 individu Tuntong Laut beratnya 6.9 kg, dengan panjang karapas 39 cm dan lebar 35.5 cm. Usai didata kemudian ditagging dengan microchip nomor 3D600184369E7.
Sedangkan individu ke-2 beratnya 6 kg, panjang karapas 37 cm, lebar 33.7 cm, dan ditagging dengan microchip nomor 3D600118436A06.
Sekedar mengingatkan, Dalton sebelumnya juga sudah pernah menyerahkan Tuntong Laut ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Satwa-satwa tersebut diperolehnya dari pedagang yang menjual satwa, kemudian karena niatnya untuk menyelamatkan, Dalton membeli dan menyerahkan kepada BBKSDA Sumatera Utara.***
Artikel Terkait
BBKSDA Sumut Terima Kucing Kuwuk Tersesat di Rumah Warga Binjai
Bauran EBT di Sumut Capai 43,47 Persen, PLTM Kandibata I Mulai Beroperasi
Khawatir Dimangsa Satwa Lain, Warga Kota Medan Amankan Kucing Hutan Sebelum Diserahkan ke BBKSDA Sumut
Cerita Oktriza, Pelajar Kabupaten Karo yang Menyerahkan Kukang ke Petugas BBKSDA Sumut
Dua Individu Baning Cokelat Peliharaan Warga Diamankan Petugas BBKSDA Sumut