KABAR ALAM - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (Fatwa MUI) No. 4 Tahun 2014 merupakan pedoman hukum tentang pentingnya umat Islam menjaga keseimbangan ekosistem dan perlindungan satwa langka.
Untuk lebih menyosialisasikan Fatwa MUI No. 4 Tahun 2014 itu, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis BBKSDA Jabar menggelar lokakarya di Pesantren Miftahul Ridwan, Dusun Panggaray, Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Selasa, 2 Oktober 2023.
Dikutip KABARALAM.com dari akun Instagram BBKSDA Jabar, tujuan kegiatan ini untuk memahami dan mengaplikasikan Fatwa MUI No. 4 Tahun 2014 sebagai pedoman untuk melestarikan satwa langka dengan pendekatan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam.
Baca Juga: Kolam Renang Lain di Kecamatan Mandirancan Kuningan di Luar Teras Cibulakan dan Pondok Cilega
Disebutkan, kegitan ini dihadiri berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam diseminasi informasi pelestarian satwa langka di desa-desa dan kecamatan di Ciamis.
Mereka antara lain perwakilan MUI kecamatan yang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal, Resort SM Gunung Sawal, Seksi KSDA Wilayah VI Tasikmalaya, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VII Jawa Barat, Perum Perhutani, Polsek Panjalu, Koramil Panjalu, dan Universitas Galuh.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, serta perwakilan dari Komisi Fatwa MUI.
Baca Juga: Top 5 Hits 3 Oktober 2023, Potensi Setu Gunung Hayu Kuningan Masih Banyak Dicari
Dijelaskan, Fatwa MUI No. 4 Tahun 2014 memberikan arahan tegas terkait perlunya melindungi keberadaan satwa langka demi kelangsungan hidup dan keseimbangan alam semesta.
Dalam lokakarya ini, peserta mendapatkan pencerahan mengenai kondisi populasi dan habitat satwa langka di wilayah Ciamis. Diskusi juga mencakup potensi dan ancaman yang dihadapi oleh satwa liar ini akibat perdagangan satwa liar ilegal.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna melindungi satwa langka dan menjaga kelestarian ekosistem di Suaka Margasatwa Gunung Sawal yang memiliki nilai penting bagi masyakarat Kabupaten Ciamis," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Andi Witria Rudianto, S.Hut., M.Si.***
Artikel Terkait
Menikmati Kesejukan dan Panorama Alam dari Puncak Jamiaki Gunung Sawal Ciamis
SM Gunung Sawal, Rumah Macan Tutul yang Masih Terjaga di Kabupaten Ciamis
Rekomendasi Liburan Lebaran 2023: Menikmati Kesejukan Wana Wisata Cireong di Lereng Gunung Sawal
Kisah Persahabatan dengan Satwa Liar: Buaya Riska bakal Direlokasi, Ambo: Ibarat Pisahkan Anak dan Bapak
Dari Burung Cendrawasih Hingga Kanguru Pohon, Upaya Penyelundupan Satwa Liar Digagalkan Polda Jatim