Adapun isi deklarasi komitmen tersebut adalah sebagai berikut:
Menjalankan dan menjamin untuk terlaksananya kewajiban kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan operasional kami sesuai dengan peraturan perundangan;
Menyediakan sumber daya (personil, biaya, organisasi, sarana, prasarana, intalasi, dan peralatan pertambangan) yang memadai untuk menjamin kegiatan operasional dapat dilaksanakan secara aman, sehat, dan produktif serta sesuai peraturan perundangan;
Memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangan; dan
Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.***
Artikel Terkait
Menteri ESDM Jelaskan Peta Jalan Transisi Energi RI Pada Forum Ekonomi Dunia 2023
Kunjungi Lokasi Pengeboran Sumur Benuang, Dirjen Migas ESDM Berpesan Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Miliki Beragam Kekayaan SDA Mineral dan Batubara, KESDM Dorong Pengelolaan Pertambangan yang Baik di Banten
Ini Bunyi Deklarasi Komitmen Bersama Kementerian ESDM dan Perusahaan Pertambangan di Provinsi Banten