Antisipasi Lonjakan Harga Minyak Dunia, Bahan Bakar Nabati B35 Resmi Digunakan Mulai 1 Februari 2023

photo author
Mia Nurmiarani, Kabar Alam
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 23:59 WIB
Mulai 1 Februari B35 Resmi Digunakan (Dok. Instagram esdm)
Mulai 1 Februari B35 Resmi Digunakan (Dok. Instagram esdm)

Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Tindak Tegas Pelanggaran Kelautan dan Perikanan di Perairan Indonesia

Berdasarkan kebijakan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk penahapan Pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel Sebagai Campuran BBM Jenis Minyak Solar Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit maka:


a. Pencampuran BBN Jenis Biodiesel dengan persentase sebesar 35% (B35) ke dalam BBM Jenis Minyak Solar mulai berlaku pada tanggal 1 Februari  2023.


b. Untuk periode bulan Januari 2023 persentase pencampuran BBN Jenis  Biodiesel ke dalam BBM Jenis Minyak Solar sebesar 30% (B30).

Baca Juga: ESDM Lakukan Kontrak Bagi Hasil WK ONWA dan OSWA, Total Komitmen Pasti USD30.000.000


3. Pimpinan/Direksi Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel dan Badan Usaha BBM untuk melaksanakan kebijakan Komite Pengarah sebagaimana dimaksud pada  angka 2.


4. Kebijakan teknis yang telah ditetapkan akan disesuaikan.

Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan. Dtetapkan di Jakarta pada 28 Desember 2022 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi, Dadan Kusdiana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mia Nurmiarani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X