Untuk mengembalikan kembali sepadan kepada fungsi lindungnya, Didi mengatakan, di sepanjang sepadan sungai tersebut juga ditanam sebanyak 240 pohon.
"Ruang publik ini kita penekanannya kepada fungsi lindung pohon," ujarnya.
Menciptakan ruang hijau bagi publik sesuai dengan target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-11.***
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Siap Kawal Peredaran dan Penarikan 5 Merek Obat Sirop Terlarang
Pemkot Bandung dan ITB Kolaborasi Optimalkan Penanganan Sampah
Sah! Pemkot Bandung Diputuskan Jadi Pemilik Lahan Kebun Binatang oleh Pengadilan
Pemkot Bandung Gencarkan Pembuatan Septic Tank Komunal
Banjir Kerap Melanda Kawasan Gedebage, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot Bandung