KABAR ALAM - Percepatan transisi batubara ke energi terbarukan dengan proposisi unik dari tenaga terdistribusi biomassa sebagai co-firing agent terus dilakukan pemerintah.
Kedepan, pembangkit listrik tenaga biomassa dapat memainkan peran penting dalam mencapai target energi terbarukan, termasuk energi biomassa berbasis kayu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto mengungkapkan, kebutuhan energi biomassa berbasis kayu ditargetkan sekitar 60 juta ton per tahun, dan saat ini masih di bawah kapasitas.
Baca Juga: Mau Amati Langsung Gerhana Bulan Total Nanti Malam, Klik Link Streaming dari Biak dan Pasuruan Ini!
"KLHK mendukung program pemanfaatan biomassa dengan mempromosikan hutan tanaman untuk pengembangan energi dan mengoptimalkan limbah kayu dari hutan dan industri kayu," kata Agus saat menjadi Pembicara Kunci pada Sesi Takkshow "Opsi Co-firing pada Pengurangan Emisi dan Pembangkit Listrik", di Paviliun Indonesia COP27 UNFCCC, di Sharm El Sheik, Mesir, Minggu, 6 November 2022.
Kementerian ESDM bersama KLHK, Kementerian Keuangan, Perusahaan Listrik Negara dan Pemerintah Daerah, serta Badan Usaha Milik Negara sedang menyusun peraturan tentang pengembangan kebijakan biomassa untuk energi.
Hal ini mencakup sistem insentif dan disinsentif untuk pengembangan biomassa untuk energi.
Baca Juga: Gunung Baru Jari, Pesona Lain Rinjani yang Hanya Bisa Dinikmati dari Kejauhan
"Kami berharap regulasi tentang biomassa untuk mendukung upaya co-firing dapat segera diberikan," ujar Agus.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Indika Nature, PLN dan ITMG juga turut mendorong pemanfaatan biomassa berbasis kayu dalam transisi energi. Dukungan Kemenko Marves ditegaskan oleh Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti.
Dalam paparan yang disampaikan, Deputi Nani memaparkan The Needs to Restore Degraded Lands in Indonesia While Creating Economis Opportunity. Dalam paparan ini, dipaparkan luas hutan produksi 1.3 juta ha dan sedikitnya 32 unit bisnis kehutanan merupakan potensi pemanfaatan hutan lestari yang dapat menghasilkan biomassa berbasis kayu.
Baca Juga: Menikmati Kesejukan Argapura Majalengka di Curug Muara Jaya
Bahkan dengan skema multiusaha kehutanan, pemanfaatan hutan industri dapat lebih dioptimalkan. Tidak hanya dari pengelolaan hutan produksi, lahan-lahan tidak produktif seperti lahan eks pertambangan juga dapat diberdayakan sebagai lahan untuk pengembangan industri biomassa berbasis kayu.
Begitu juga pemulihan lahan ini dapat dipercepat dengan budidaya tanaman energi seperti Kaliandra, agar lahan terdegradasi tetap bisa memiliki nilai ekonomi melalui biomassa berbasis kayu.
Didampingi perwakilan Indika Nature, Dominicus Wimbuh Wibowo, dan perwakilan ITMG, Ignatius Wurwanto, Deputi Nani menjawab keraguan media perihal kekhawatiran pengembangan biomassa akan menambah eksploitasi hutan alam.
Artikel Terkait
PKR Biomassa dan Biorefineri Unpad Mencari Solusi Tantangan di Bidang Pangan dan Energi
Ridwan Kamil Pastikan Jabar Konsisten Implementasikan Transisi Energi Bersih
Pemprov Jabar-PLN Kolaborasi Olah Sampah TPPAS Legok Nangka Menjadi Energi Listrik
Jumlah SPKLU Terus Bertambah Jelang G20, Bukti Keseriusan Indonesia Mewujudkan Transisi Energi
COP27 Mesir: Indonesia Genjot Transisi Energi Lewat Pemanfaatan Biomassa