KABAR ALAM – Beredar video viral pendaki yang menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede Pangrango, baru-baru ini.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, pendaki itu dengan santainya menyalakan bom asap yang mengeluarkan asap hijau pekat di puncak Gunung Gede Pangrango.
Beberapa pendaki lain tampak menutup hidung dan terganggu dengan ulah pendaki yang menyalakan bom asap.
Baca Juga: Mendaki Gunung Gede Pangrango Secara Ilegal, 9 Pendaki Di-black List Selama 2 Tahun
Kontan, aksi itu mengundang kecaman dari netizen.
Dalam akun Instagram @gedepangrango.ku, salah seorang netizen @drys_sept**** menulis, “Norak bro.!!! Kalau engk biasa heking jgn norak.!!! Akibat ulah Luh semua pendaki akan ke ganggu pernafasan dan penglihatannya akan berakibat fatal nyawa taruhannya.slm lestari”.
Sementara, akun @ayunk_sya**** menulis, “HALAL BUAT DI GAMPAR”.
Terkait kejadian ini, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) bergerak cepat.
Seperti diinformasikan akun Instagram resminya, Jumat 24 Februari 2023, kejadian tersebut terjadi di puncak Gunung Gede pada Minggu 19 Februari 2023.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo dalam keterangan pers BB TNGGP mengecam aktivitas oknum pendaki tersebut.
Perbuatan oknum pendaki tersebut telah melanggar UU No. 5 Tahun 1990 dan pelaku terancam pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.
Baca Juga: Mengenal Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Tempat Rasamala dan Kantong Semar Ditemukan
Balai Besar TNGGP juga menginformasi bahwa identitas oknum pendaki sudah didapatkan dan akan diproses sesuai perundang-undangan.
Koordinasi dengan pihak berwajib juga telah dilakukan.