Mendaki Gunung Gede Pangrango Secara Ilegal, 9 Pendaki Di-black List Selama 2 Tahun

- Jumat, 27 Januari 2023 | 05:50 WIB
Gunung Gede Pangrango (Facebook/Gunung Gede Pangrango)
Gunung Gede Pangrango (Facebook/Gunung Gede Pangrango)

KABAR ALAM – Sembilan pendaki dikenai sanksi black list 2 tahun dilarang mendaki Gunung Gede Pangrango.

Sembilan pendaki tersebut kedapatan mendaki Gunung Gede Pangrango secara ilegal.

Pendaki Gunung Gede Pangrango tersebut terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki.

Saat ini pendakian ke Gunung Gede dan Gunung Pangrango masih ditutup dengan pertimbangan pengelola masih memantau kejadian pascagempa dengan studi geohazard yang baru selesai.

Selain itu, langkah-langkah mitigasi sedang disiapkan dan kondisi cuaca juga masih belum bersahabat.

Baca Juga: WujudkanNet Zero Emission, PT Timah Tbk Galakkan Penanaman Mangrove

Pada saat pendakian ditutup, secara tidak langsung juga memberikan kesempatan alam dan hidupan liar untuk “bernafas” bebas tanpa gangguan manusia.

Seperti dikutip dari akun Instagram @bbtn_gn_gedepangrango, semua berawal dari laporan orangtua pendaki pada Rabu, 25 Januari 2023 siang.

Mereka melaporkan bahwa putrinya bersama tiga rekan perempuannya mendaki Gunung Gede pada Senin, 23 Januari 2023 pagi dan seharusnya sudah turun pada Selasa, 24 Januari 2023 sore.

Personel Resort Gunung Putri bersama TNI kemudian mengonfirmasi terdapat kendaraan Suzuki Ertiga abu-abu yang diparkir pada salah satu basecamp di Gunung Putri.

Pengelola basecamp menginformasikan bahwa bukan hanya 4 orang perempuan, tetapi ada 5 orang perempuan dan 4 orang laki-laki yang menitipkan kendaraan tersebut.

Upaya evakuasi ke puncak Gunung Gede-pun dilakukan bersama Kansar Bandung.

Baca Juga: 10 Alasan Kuat untuk Berkemah di Pagergunung Campsite Desa Wisata Cibuntu Kuningan

Namun, ternyata kesembilan pendaki ilegal tersebut turun melalui jalur Cibodas dan telah sampai di Resort Cibodas sore hari dengan selamat.

Halaman:

Editor: Yudi Noorahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X