Pihak Balai Besar TNGGP mengimbau agar pendaki tidak menyalakan kembang api, petasan, mercon, flare, bom asap, dan sejenisnya di dalam kawasan TNGGP.
Percikan api dari mercon, kembang api, dan flare dapat memicu kebakaran hutan karena beberapa tempat, seperti Alun-alun Suryakencana dan Alun-alun Mandalawangi banyak ditumbuhi rumput yang rawan terbakar.
Aksi pendaki tersebut tidak patut ditiru karena dapat membahayakan kesehatan pendaki lainnya serta satwa liar yang berada di TNGGP.***
Artikel Terkait
Prosedur Pendakian Gunung Gede Pangrango dan Ketentuan Pengurusan Simaksi
Mengenal Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Tempat Rasamala dan Kantong Semar Ditemukan
Mendaki Gunung Gede Pangrango Secara Ilegal, 9 Pendaki Di-black List Selama 2 Tahun
Seekor Elang Jawa Terbang Tinggi Menembus Kabut Langit Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Asyik! Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Kembali, Ayo Catat Tanggalnya
Gunung Gede Pangrango Segera Dibuka, Berikut Tips Menjadi Pendaki Cerdas