Ini Daftar Perusahaan yang Ditindak dan Diawasi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK

photo author
Tim Kabar Alam 03, Kabar Alam
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 14:47 WIB
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Rasio Ridho Sani (ppid.menlhk.go.id)
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Rasio Ridho Sani (ppid.menlhk.go.id)

Sementara itu, Stasiun Tangerang Selatan BSD dan Stasiun Tangerang pasir Jaya masih dalam proses identifikasi.

Rasio Ridho Sani menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran yang serius, maka tidak hanya pemberhentian kegiatan, namun juga tidak hukum akan dilakukan. Sanksi administrasi, hukum pidana, dan gugaran perdata ganti rugi dapat saja dilakukan. (sadrina/magang)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Sumber: ppid.menlhk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X