KABAR ALAM - Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan temuannya soal praktik mafia di bisnis pertambangan Indonesia.
Temuan mafia tambang itu disampaikan Mahfud MD saat membuka dan memberikan sambutan pada acara Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama, Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan, di Jakarta, 21 Maret 2023 lalu.
Pada acara itu, selain Mahfud MD, hadir juga Menteri ESDM Arifin Tasrif serta para pembicara dan penanggap diskusi lainnya.
Baca Juga: Cek di Sini Jam Operasional Waduk Darma Kuningan Selama Bulan Ramadan
"Sy sampaikan sebuah cerita kecil pengalaman sy dgn Menteri Arifin Tasrif tentang praktik yg melibatkan mafia di berbagai bidang, termasuk di pertambangan. Ini hanya contoh kecil, tapi praktik seperti ini hrs kita berantas utk ciptakan dunia bisnis dan industri yg bersih dan efisien," demikian caption unggahan video yang diunggah di akun Instagram-nya, @mohmahfudmd.
Dalam unggahan videonya, di hadapan para hadirin, Mahfud MD menceritakan laporan dari seorang pengusaha yang mengaku kapalnya ditahan sehingga tak bisa keluar. Padahal sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan izin kapal yang mengangkut batu bara boleh berlayar kembali.
Dikatakannya, kapal tersebut akan mengangkut batu bara ke Hong Kong. Dalam laporannya, kata Mahfud MD, pengusaha mengatakan, jika kapalnya tidak sampai sesuai dengan batas waktu yang ditentukan maka dianggap melanggar kontrak.
"Itu ada saja saja di suatu tempat, kapalnya itu harus dibawa ke Hong Kong. Kalau hari Jumat dia belum sampai berarti melanggar kontrak, puluhan miliar dia rugi. Sehingga dia lapor kalau saya tidak dapat izin berangkat hari ini saya akan tinggalkan kapal ini, dia akan melapor bahwa itu ditahan oleh pemerintah Indonesia," tutur Mahfud MD.
Atas laporan itu, Mahfud MD menghubungi Menteri ESDM, Arifin Tasrif melalui telepon. Setelah diminta, ia menyerahkan identitas kapal yang ditahan itu.
Beberapa saat kemudian, Mahfud mengatakan, pengusaha itu melapor balik dan mengucapkan terima kasih karena kapalnya sudah dilepas bersama kapal-kapal lain yang jumlahnya sebanyak 126 kapal.
"Berarti ada 126 kapal ditahan dan dimintai uang untuk berangkat. Untung Pak Arifin turun tangan," tegasnya.
Menurut Mahfud, tahan-menahan seperti itu merupakan bagian dari mafia tambang. "Dan itu saudara situasi tahan-menahan bagian dari mafia tambang, mafia apa gitu, administrasi di daerah. Saya nggak tahu apakah hadir di sini, diingat aja, pernah ada nggak," katanya.
"Artinya apa kita itu kalau di pemerintah pusat sudah jelas kebijakannya dan tindakannya terhadap kasus-kasus konkret. Tapi kadang kala orang 'Wah pemerintah itu korupsi itu dibiarkan'. Kadang kala di bawah masih kaya gitu, tidak berubah," katanya.***
Artikel Terkait
PT Timah Akan Diberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus Untuk Pengelolaan Lahan Tambang di Koba, Kep. Babel
Pj Gubernur Bangka Belitung Ajak Semua Pihak Duduk Bersama, Atasi Tambang Timah Ilegal
Perusahaan Tambang Wajib Kantongi PKKPRL, Menteri Trenggono Jamin Prosesnya Tidak Lama
KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel Di Morowali, Ini Alasannya
Top 5 Hits 22 Maret 2023, Penghentian Paksa Reklamasi Tambang Nikel di Morowali Paling Banyak Dicari