Kemenhut Ungkap Sederet Tantangan Dinamika Penyuluh Kehutanan di Indonesia

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Kamis, 2 April 2026 | 11:30 WIB
Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan (BP2SDM) merespons sorotan Komisi IV DPR RI terkait kesejahteraan dan ketimpangan jumlah penyuluh kehutanan  (kehutanan.go.id)
Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan (BP2SDM) merespons sorotan Komisi IV DPR RI terkait kesejahteraan dan ketimpangan jumlah penyuluh kehutanan (kehutanan.go.id)

Data menunjukkan, jumlah penyuluh kehutanan di Indonesia saat ini mencapai 10.227 orang, terdiri dari ASN, PPPK, penyuluh swadaya masyarakat, hingga penyuluh swasta.

Di Jawa Barat, terdapat 499 penyuluh yang mendampingi 5.282 KTH. Provinsi ini mencatat Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) sebesar Rp19,96 miliar, menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional.

Baca Juga: Top 5 Hits 1 April 2026, Link PDF Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Paling Banyak Dicari

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, BP2SDM menetapkan empat arah kebijakan utama, yaitu:

- Penguatan peran masyarakat sebagai subjek pengelolaan hutan

- Dukungan ketahanan pangan, energi, dan air melalui agroforestri dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu

- Pencegahan kerusakan hutan secara partisipatif, termasuk pengendalian kebakaran dan rehabilitasi lahan

- Digitalisasi penyuluhan melalui Sistem Informasi Penyuluhan (SIMLUH)

Strategi ini difokuskan pada wilayah prioritas seperti desa penyangga hutan, daerah rawan karhutla, wilayah perhutanan sosial, dan daerah aliran sungai kritis.

Dorongan Penguatan dari DPR

Dalam kesempatan yang sama, Komisi IV DPR RI juga mendorong penguatan regulasi penyuluhan kehutanan melalui revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca Juga: Kemenhut Respons Sorotan DPR, Siap Perkuat Formasi dan Kualitas Penyuluh Kehutanan

Selain itu, DPR juga mengusulkan pengaktifan kembali pendidikan vokasi penyuluhan kehutanan serta penguatan hilirisasi produk kelompok tani hutan berbasis inovasi dan teknologi.

Indra menegaskan bahwa tantangan yang ada harus dijawab melalui sinergi antara pemerintah dan legislatif, serta penguatan kapasitas penyuluh di lapangan.

“Ini bukan sekadar dialog, tetapi harus menjadi aksi nyata agar penyuluh kehutanan dapat bekerja lebih efektif dalam mendampingi masyarakat menuju kesejahteraan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X