Kemenhut Ungkap Sederet Tantangan Dinamika Penyuluh Kehutanan di Indonesia

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Kamis, 2 April 2026 | 11:30 WIB
Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan (BP2SDM) merespons sorotan Komisi IV DPR RI terkait kesejahteraan dan ketimpangan jumlah penyuluh kehutanan  (kehutanan.go.id)
Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan (BP2SDM) merespons sorotan Komisi IV DPR RI terkait kesejahteraan dan ketimpangan jumlah penyuluh kehutanan (kehutanan.go.id)

KABAR ALAM - Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan (BP2SDM) mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan di Indonesia.

Plt. Kepala BP2SDM, Indra Exploitasia, menyebut dinamika tersebut mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Salah satu tantangan utama adalah luasnya cakupan layanan penyuluhan yang harus ditangani oleh satu pusat penyuluhan.

Baca Juga: Gempa Susulan Guncang Ternate Usai BMKG Cabut Peringatan Tsunami

Saat ini, sistem penyuluhan kehutanan harus melayani 7 unit Eselon I Kementerian Kehutanan, 164 Unit Pelaksana Teknis (UPT), 38 provinsi, lebih dari 27.000 Kelompok Tani Hutan (KTH), dan 34.523 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya regulasi yang mengatur sistem penyuluhan kehutanan secara terintegrasi dari pusat hingga daerah,” ujar Indra dalam siaran pers yang dibagikan laman resmi Kementerian Kehutanan.

Perubahan kelembagaan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, kelembagaan penyuluhan di tingkat kecamatan praktis tidak lagi tersedia, berbeda dengan era sebelumnya yang memiliki struktur hingga tingkat lapangan.

Baca Juga: BMKG: Sejumlah Wilayah Sempat Dilanda Tsunami Usai Gempa M7,6 di Maluku Utara

Akibatnya, penyuluhan kini hanya ditangani di tingkat provinsi melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yang berdampak pada efektivitas pendampingan di lapangan.

Tantangan SDM dan Generasi Muda

Selain kelembagaan, BP2SDM juga menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas penyuluh yang terus berkembang. Di sisi lain, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) dinilai belum optimal terserap di dunia kerja sektor kehutanan.

Padahal, potensi generasi muda dinilai sangat besar untuk mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M7,6 di Maluku Utara

Tantangan lainnya adalah masih adanya kemiskinan dan kesenjangan pendapatan masyarakat di sekitar hutan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi penyuluh kehutanan dalam mendorong pemberdayaan kelompok tani hutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X