KABAR ALAM - Ini informasi penting buat seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di seluruh Indonesia.
Belum lama ini, Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian Kehutanan mengumumkan pembukaan usulan kenaikan jabatan (KJ) untuk periode Desember 2025.
Mengutip informasi yang dibagikan akun Instagram Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian Kehutanan, pembukaan usulan kenaikan jabatan adalah pada 5 September 2025 hingga 20 Oktober 2025 mendatang.
Baca Juga: Kementerian Kehutanan Gelar Pelatihan Pelatihan SECESM Fase Klasikal I, Apa Itu?
Dalam unggahannya diinformasi usulan kenaikan jabatan fungsional bisa diakses melalui laman simpeg.kehutanan.go.id.
"Lakukan updating data dan pastikan valid pada aplikasi Simpeg," tulis akun Instagram Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian Kehutanan.
Berikut persyaratan dokumen yang disiapkan;
1. SK CPNS (bagi yang belum pernah KP)
2. SK PNS (bagi yang belum pernah KP)
3. SK pangkat terakhir
4. SK jabatan terakhir
5. SKP predikat minimal bak setahun terakhir
6. Ijazah terakhir
Artikel Terkait
Respon Kementerian Kehutanan atas Temuan BPK RI terkait Optimalisasi PNBP Kawasan Hutan
Operasi Penyelamatan Populasi Badak Jawa di TNUK Dimulai, Ini Persiapan yang Sudah Dilakukan Kementerian Kehutanan
390 ASN Kementerian Kehutanan Ikuti Uji Kompetensi Pejabat Fungsional, Naik atau Pindah Jabatan Nih?
Skor Konsistensi 100, Kementerian Kehutanan Dapat Penghargaan Pencapaian Progres Nilai Indeks Kualitas Data ASN
Kementerian Kehutanan Gelar Pelatihan Pelatihan SECESM Fase Klasikal I, Apa Itu?