390 ASN Kementerian Kehutanan Ikuti Uji Kompetensi Pejabat Fungsional, Naik atau Pindah Jabatan Nih?

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Sabtu, 13 September 2025 | 19:53 WIB
Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Exploitasia (kehutanan.go.id)
Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Exploitasia (kehutanan.go.id)

KABAR ALAM - Sebanyak 390 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti uji kompetensi Pejabat Fungsional Binaan Kementerian Kehutanan Periode II di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, 10-12 September 2025.

Kepala Pusat Perencanaan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan, Tuti Herawati menyampaikan, ke-390 peserta uji kompetensi berasal dari berbagai satuan kerja lingkup Kementerian Kehutanan serta dua instansi lintas kementerian.

Peserta uji kompetensi terdiri atas tiga jenis jabatan fungsional yaitu 123 Polisi Kehutanan, 204 Pengendali Ekosistem Hutan, dan 63 Penyuluh Kehutanan.

Baca Juga: Setelah Macan Tutul Lepas, Lembang Park Zoo Perkenalkan Bayi Harimau Benggala

Kepala BP2SDM, Indra Exploitasia menyampaikan, uji kompetensi merupakan syarat bagi kenaikan jenjang jabatan, alih kategori keterampilan ke keahlian maupun perpindahan jabatan.

Disebutkan, uji kompetensi sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas Sumber Daya Manusia Kehutanan, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong penerapan sistem meritokrasi dalam tata kelola aparatur negara.

Indra menerangkan, pada prinsipnya kompetensi menjadi keharusan mutlak bagi ASN dalam menghadapi era digital yang berkembang pesat.

Baca Juga: BPBD Jabar Makin Gencar Beri Sosialisasi dan Edukasi Gempa Bumi di Tengah Kewaspadaan Sesar Lembang, Kali Ini di Bappeda

Uji kompetensi ini dilaksanakan melalui Assessment Center yang telah diakreditasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ke depan, uji kompetensi akan dikaitkan dengan IDP (Individual Development Plan) dan diintegrasikan ke dalam SIMPEG sebagai rapor Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan.

Sesuai arahan Menteri Kehutanan, tahun ini kita akan mengembangkan sistem meritokrasi melalui penggabungan kompetensi dengan kinerja untuk memperkuat organisasi agar mencapai target kinerja.

Baca Juga: Top 5 Hits 12 September 2025 Dipimpin Informasi Paling Bikin Penasaran 11 September 2025 tentang Lokasi Evakuasi di Kota Bandung Jika Gempa Bumi

Selain itu, sinergi program dalam peningkatan kompetensi antar Eselon 1 lingkup Kementerian Kehutanan akan diimplementasikan melalui penerapan Kemenhut Corporate University (CORPU).

Indra mengapresiasi sinergi kuat antar Eselon 1 maupun antar instansi yang telah mewujudkan kegiatan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X