KABAR ALAM - Sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060, Perum Perhutani bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain menandatangani Letter of Intent (LoI) tentang Proyek Pilot Perdagangan Karbon.
Penandatangan kesepakatan perdagangan karbon dilakukan Perhutani dan BUMN lainpada Voluntary Carbon Market (VCM) ) dalam rangkaian acara SOE International Conference yang merupakan bagian dari agenda Road to G20 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Selasa, 18 Oktober 2022.
Penandatanganan LoI dilakukan Perum Perhutani bersama PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan sebagai fasilitator yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) serta disaksikan oleh Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury.
Baca Juga: Pertamina dan Bursa Efek Indonesia Berkolaborasi Jualan Karbon
LoI ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian BUMN dalam mencapai Net Zero Emission BUMN 2060 dengan membangun ekosistem rendah emisi di lingkup BUMN melalui skema VCM. Dalam skema ini semua BUMN berpotensi menjadi seller maupun buyer.
BUMN yang telah memenuhi target pengurangan emisi di sektornya dan masih memiliki kelebihan karbon kredit dari inisiatif penurunan emisi yang telah dilakukan, dapat menjadi seller.
Sementara itu BUMN yang masih belum memenuhi target penurunan emisi di sektornya secara mandiri, dapat berpotensi sebagai buyer.
Baca Juga: Mengenal Paok Laus, Burung Endemik Indonesia Penghuni Lantai Hutan Tambora
Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menyampaikan, Perum Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam upaya dekarbonisasi menuju net zero emission 2060.
“Dengan melakukan pengelolaan Sumber Daya Hutan secara lestari yang meliputi proses bisnis perencanaan, pemanfaatan, rehabilitasi dan perlindungan hutan, Perhutani memiliki potensi sebagai penyerap karbon karena kemampuan kawasan hutan dalam menyerap emisi lebih besar (sequester) dibandingkan dengan emisi yang dihasilkan,” ungkap Wahyu seperti dikutip KABARALAM.com dari laman resmi Perhutani.
Potensi tersebut diimplementasikan Perum Perhutani dengan menetapkan inisiatif strategis perusahaan yang telah dimulai pada tahun ini salah satunya melalui pengembangan proyek Nature Based Solutions (NBS), yaitu solusi yang mengacu pada pengelolaan dan pemanfaatan alam berkelanjutan untuk mengatasi tantangan sosial dan lingkungan.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Sementara, Ada Apa?
Diharapkan Perhutani mampu bertindak sebagai perusahaan penyerap sediaan karbon dan selanjutnya dapat diperdagangkan melalui skema carbon trading.
Dalam implementasi inisiatif strategis tersebut, Perhutani berkolaborasi dengan BUMN lain yaitu PT Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE), melalui kesepakatan dalam bentuk Head of Agreement untuk melaksanakan proyek NBS. Perhutani dan PPI akan bertindak sebagai seller credit carbon, menjual credit karbon kepada pihak-pihak yang membutuhkan untuk mencapai target penurunan emisinya.***